Kamis, 13 Desember 2012

20 Polisi Jadi Guru untuk Anak Jalanan di Rumah Belajar Koja


Jakarta-Polsek Koja Jakarta Utara menurunkan 20 personelnya untuk menjadi guru di rumah belajar milik Yayasan Jala Samudra Mandiri di Koja, Jakarta Utara. Para polisi akan bertugas mengajar 40 anak jalanan, bajing lompat, dan orang kurang mampu.

Kapolsek Koja Kompol Seli Pudja bersama Corporate Affair JICT Galuh Nurcahyono menandatangani nota kesepahaman (MoU) pelaksanaan tenaga pengajar dari kepolisian Koja. Nota kesepahaman ini sebagai bentuk corporate responsibility dari JICT, di Polsek Koja, Jakarta Utara, Rabu (12/12/2012).

Seusai penandatangan Mou, Kompol Seli Pudja, menjelaskan "Kami telah menyeleksi 120 personel anggota kami di Polsek Koja, dan hanya 20 yang siap terjun sebagai guru," ucap Seli.

Seli membeberkan kejahatan yang sering terjadi di Koja sering melibatkan anak-anak dan berusia pelajar. Namun karena berbagai masalah sosial yang mereka alami seperti keterbatasan ekonomi, mereka putus sekolah.

"Saya pikir kejahatan di Polsek Koja ini kalau kita pelajari pelakunya rata-rata pelajar dan kebanyakan putus sekolah itu. Makanya kita mengadakan kegiatan ini upaya preventif, ketika hukum tidak menyelesaikan masalah," ujar Seli.

Upaya ini juga sebagai langkah Seli untuk menunjukkan sisi berbeda dari petugas polisi yang ditakuti para murid rumah belajar tersebut. Pendekatan polisi yang bekerja sebagai guru untuk mereka pun adalah hal yang ganjil bagi para murid.

Seli berharap dari upaya ini terbina hubungan guru dan murid yang baik. Anak-anak yang belajar di rumah belajar itu pun akan malu ketika hendak dipengaruhi atau akan melakukan tindak pidana.

( Amin Hidayat )  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar