Jakarta-Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Adminsitrasi Jakarta
Utara mengelar razia ke sejumlah bengkel dan usaha cucian mobil di Walang, Rawa
Badak Utara, Kecamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kmais (6/12).
Dari hasil razia tersebut ditemukan 4 usaha cucian mobil terbukti mengunakan
air tanah secara ilegal.
"Dari hasil sidak, dua perusahaan bengkel kendaraan body
repair terbukti menggunakan air tanah ilegal dan dua usaha cuci mobil juga
menggunakann air tanah secara ilegal. Sedangkan satu usaha cuci mobil lainnya
menggunakan air pam," ujar Mudarisin, Kepala KLH Jakarta Utara, Kamis
(6/12).
Razia yang dilakukan pihaknya, kata Mudarisin, berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat yang menyebutkan ada kegiatan usaha yang banyak menggunakan air tanah secara ilegal.
"Pemilik keempat tempat usaha yang kami razia tidak bisa menunjukkansurat izin pemanfaat air
tanah (SIPA) dari BPLHD DKI. Sehingga kami berikan teguran lisan dan
tulisan," katanya.
Lebih jauh Mudarsih menuturkan, mereka juga tidak bisa menunjukkan izin undang-undang gangguan (UUG), izin domisili, dansurat pernyataan pengelolaan lingkungan
(SPPL). Kmai memberikan waktu satu minggu untuk mengurus UUG dan izin lainnya.
Jika tidak diindahkan, kami segera berkoordinasi dengan BPLHD DKI untuk
kemudian menjatuhkan sanksi segel hingga pengecoran.
Razia yang dilakukan pihaknya, kata Mudarisin, berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat yang menyebutkan ada kegiatan usaha yang banyak menggunakan air tanah secara ilegal.
"Pemilik keempat tempat usaha yang kami razia tidak bisa menunjukkan
Lebih jauh Mudarsih menuturkan, mereka juga tidak bisa menunjukkan izin undang-undang gangguan (UUG), izin domisili, dan
Semua tempat usaha atau komersil yang menggunakan air tanah,
kembali Mudarisin menjelaskan, harus mengurusi perizinan yang berlaku. Kecuali
untuk kebutuhan pokok rumah tangga yang kebutuhan airnya kurang 50 meter kubik
perbulannya, atau untuk rumah ibadah, kantor pemda maupun pusat yang tidak
dikenakan pajak
Ditambahkan Mudarisin, air pam menjadi prioritas sebagai
sumber air bersih mengingat kondisi air di utara Jakarta saat ini kondisinya kritis dan rusak
dari segi kualitas. Namun, dari segi kuantitas volume air tanah melimpah hingga
52 juta meter kubik. Sedangkan, pemakaian air tanah di DKI Jakarta hanya 6 juta
meter kubik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar