Kamis, 06 Desember 2012

Antisipasi Pengunaan Air Tanah Ilegal, KLH Jakut Gelar Razia



Jakarta-Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Adminsitrasi Jakarta Utara mengelar razia ke sejumlah bengkel dan usaha cucian mobil di Walang, Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kmais (6/12). Dari hasil razia tersebut ditemukan 4 usaha cucian mobil terbukti mengunakan air tanah secara ilegal.


"Dari hasil sidak, dua perusahaan bengkel kendaraan body repair terbukti menggunakan air tanah ilegal dan dua usaha cuci mobil juga menggunakann air tanah secara ilegal. Sedangkan satu usaha cuci mobil lainnya menggunakan air pam," ujar Mudarisin, Kepala KLH Jakarta Utara, Kamis (6/12).

Razia yang dilakukan pihaknya, kata Mudarisin, berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat yang menyebutkan ada kegiatan usaha yang banyak menggunakan air tanah secara ilegal.

"Pemilik keempat tempat usaha yang kami razia tidak bisa menunjukkan surat izin pemanfaat air tanah (SIPA) dari BPLHD DKI. Sehingga kami berikan teguran lisan dan tulisan," katanya.

Lebih jauh Mudarsih menuturkan, mereka juga tidak bisa menunjukkan izin undang-undang gangguan (UUG), izin domisili, dan surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL). Kmai memberikan waktu satu minggu untuk mengurus UUG dan izin lainnya. Jika tidak diindahkan, kami segera berkoordinasi dengan BPLHD DKI untuk kemudian menjatuhkan sanksi segel hingga pengecoran.

Semua tempat usaha atau komersil yang menggunakan air tanah, kembali Mudarisin menjelaskan, harus mengurusi perizinan yang berlaku. Kecuali untuk kebutuhan pokok rumah tangga yang kebutuhan airnya kurang 50 meter kubik perbulannya, atau untuk rumah ibadah, kantor pemda maupun pusat yang tidak dikenakan pajak

Ditambahkan Mudarisin, air pam menjadi prioritas sebagai sumber air bersih mengingat kondisi air di utara Jakarta saat ini kondisinya kritis dan rusak dari segi kualitas. Namun, dari segi kuantitas volume air tanah melimpah hingga 52 juta meter kubik. Sedangkan, pemakaian air tanah di DKI Jakarta hanya 6 juta meter kubik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar