Sesuai pertemuan, Menurut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, menjelaskan
tentang Tanah Merah, setelah resmi dibentuk pengurus RW dan RT, pendataan
penduduk untuk penerbitan KTP hingga saat ini masih terus dilakukan.
"Pendataannya sudah dilakukan, dan saat ini masih
berjalan di lapangan," kata Joko Widodo (Jokowi) usai menerima
kunjungan kerja DPD RI di Balaikota DKI, Jakarta ,
Senin (14/1).
Menurutnya, semua keperluan administrasi untuk penerbitan KTP sudah dibentuk dua pekan setelah kunjungannya ke Tanah Merah. Dia berharap pendataan dapat segera dirampungkan sehingga pembuatan KTP DKI bagi warga Tanah Merah dapat secepatnya dilakukan.
"Begitu saya turun lapangan, langsung dikerjakan. Begitu dua minggu mulai pemetaan dulu untu RT dan RW-nya. Sekarang RW dan RT sudah dibentuk dan berjalan disana .
Hanya saja KTP yang belum dibuat. Tapi pasti akan dibuatkan untuk mereka,"
ujarnya.
Pemberian KTP bagi warga yang tinggal di lahan ilegal, menurut Jokowi merupakan langkah yang sudah tepat. Sebab dirinya melihat warga yang umumnya sudah tinggal lebih dari 20 tahun di lahan tersebut, tetapi belum diakui sebagai warga Jakarta, karena belum mempunyai KTP DKI.
Namun, dikarenakan lahan yang ditempati masih belum jelas, Jokowi menegaskan pemberian KTP kepada belasan ribu warga Warga Tanah Merah tersebut, tidak serta merta membuat tanah tersebut menjadi milik warga.
Selain akan memberikan KTP DKI Jakarta kepada warga Tanah Merah, Jokowi juga akan memberikan KTP kepada warga di kawasan lain di DKI Jakarta yang bernasib sama seperti warga Tanah Merah. Sebab kasus yang sama juga terjadi di Kampung Sawah, dan Kampung Beting, Jakarta Utara. .
Menurutnya, semua keperluan administrasi untuk penerbitan KTP sudah dibentuk dua pekan setelah kunjungannya ke Tanah Merah. Dia berharap pendataan dapat segera dirampungkan sehingga pembuatan KTP DKI bagi warga Tanah Merah dapat secepatnya dilakukan.
"Begitu saya turun lapangan, langsung dikerjakan. Begitu dua minggu mulai pemetaan dulu untu RT dan RW-nya. Sekarang RW dan RT sudah dibentuk dan berjalan di
Pemberian KTP bagi warga yang tinggal di lahan ilegal, menurut Jokowi merupakan langkah yang sudah tepat. Sebab dirinya melihat warga yang umumnya sudah tinggal lebih dari 20 tahun di lahan tersebut, tetapi belum diakui sebagai warga Jakarta, karena belum mempunyai KTP DKI.
Namun, dikarenakan lahan yang ditempati masih belum jelas, Jokowi menegaskan pemberian KTP kepada belasan ribu warga Warga Tanah Merah tersebut, tidak serta merta membuat tanah tersebut menjadi milik warga.
Selain akan memberikan KTP DKI Jakarta kepada warga Tanah Merah, Jokowi juga akan memberikan KTP kepada warga di kawasan lain di DKI Jakarta yang bernasib sama seperti warga Tanah Merah. Sebab kasus yang sama juga terjadi di Kampung Sawah, dan Kampung Beting, Jakarta Utara. .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar