Minggu, 13 Januari 2013

Penataan Berbasis Peningkatan Pelayanan Publik


Jakarta-Seperti sebuah gerakan, penataan pelayanan publik di kantor-kantor kelurahan dan kecamatan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, terlihat begitu cepat. Ruang pelayanan Administrasi Kependudukan yang melingkup Pelayanan KTP, Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan Pelayanan Umum yang selama ini terpisah, disatukan dalam satu ruangan tanpa sekat dan tanpa loket. Warga memanfaatkan pelayanan dan petugas yang melayani langsung bisa bertatap muka secara langsung.

Lurah Kelapa Gading Timur, Lilis Asnawaty, saat ditemui di ruang kerjanya, menuturkan penataan berbasis peningkatan pelayanan publik kami telah melakukan inovasi yaitu menggabungkan pelayanan umum dengan pelayanan Kependudukan berada di lantai dasar dalam ruang pelayanan terpadu satu pintu.

Langkah ini sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, dan Walikota Jakarta Utara H. Bambang Sugiyono, untuk memberikan pelayanan publik terbaik bagi warga, dan itu telah kami lakukan. Selain itu juga kami siap menerima masukan, saran dan informasi dari masyarakat untuk peningkatan pelayanan, terang Lilis, Senin (14/01/2013).

Dalam kesempatan itu juga Lilis, juga menuturkan dengan ditetapkannya Kecamatan Kelapa Gading sebagai Zona Bebas Korupsi percontohan di wilayah Jakarta Utara, dalam hal ini kami siap mendukung penuh.

( Amin Hidayat )

Foto : Spanduk Zona Bebas Korupsi di Pasang di depan Kantor Kelurahan Kelapa Gading Timur 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar