Kamis, 07 Februari 2013

Pemkot Jakut Targetkan PBB Rp 759.1 Miliar

-->
Jakarta-Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menargetkan penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2013 sebesar Rp 759.1 Miliar.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Nana Hadiatna, menjelaskan kami optimis penerimaan PBB di Jakarta Utara akan melampaui target. Sebab, pada tahun 2012 lalu, penerimaan PBB mencapai 582, 6 Miliar, “ tambah Nana.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak semua pihak untuk tingkatkan program pembangunan dengan bayar PBB sebagai sarana bagi para wajib pajak potensial dalam memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat lainnya di Jakut, dengan membayar PBB, kita tingkatkan program pembangunan di provinsi DKI Jakarta, tambah Nana Hadiatna, saat di temui di Kantor Walikota Jakarta Utara, Lantai II, Kamis (07/02/2013).

( Amin Hidayat )  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar