Wakil Walikota mengkukuhkan bulan dana PMI |
Dalam sambutannya, Tri Kurniadi mengatakan,
bulan dana PMI ini merupakan agenda resmi yang dilakukan setiap tahunnya
berdasarkan surat keputusan (SK) Walikota. Dimana pada bulan dana tahun lalu sebesar
Rp 2,85 miliar, dan tahun ini sebesar Rp 3, 3 miliar.
“Untuk tahun ini, saya optimis
target yang ditentukan sebesar Rp 3,3 miliar, dan kami nyakin hal itu dapat tercapai mengingat titik sasaran tahun
ini bukan menengah kebawah melainkan menegah keatas. Disampingi itu juga kami mengharapkan partisipasi
masyarakat sangat diperlukan untuk pencapaian target itu,”kata Tri.
Lebih jauh, Tri juga menuturkan, bulan
dana dilakukan agar masyarakat selalu ingat pada PMI. Mengingat dana yang
diperoleh dari partisipasi masyarakat nantinya akan digunakan untuk kepentingan
masyarakat dan operasional PMI dalam membantu para warga, yakni warga yang
terkena musibah, kebakaran, banjir dan pelatihan relawan-relawan PMI Jakarta
Utara , ataupun bencana lainnya.
“Selain itu Walikota Jakarta Utara tengah
mengusulkan bantuan untuk PMI sebesar Rp 50 Milyar dari Pemprov DKI
Jakarta,”tambah Wakil Walikota .
Wakil Ketua bidang dana PMI
DKI Jakarta, Joko Subagio, menjelaskan kegiatan bulan dana PMI ini merupakan
kegiatan resmi tahunan sebagai upaya menghimpun dana dari masyarakat dalam
membiayai segala kegiatan dan operasional PMI apabila ada musibah, seperti kebakaran
dan banjir, dan lain-lain.
“Kegiatan bulan dana ini akan
berlangsung selama 6 bulan, dari tanggal 17 Juli 2014 hingga 17 Januari 2015, “kata
Joko Subagio.
Sementara itu, Kepala Markas PMI
Cabang Jakarta Utara, Yosep mengatakan, kupon yang nantinya akan diedarkan
dengan total nilai sebesar Rp 3,3 milyar.
“Bentuk atau rincian perkuponnya bervariasi,
dari nilai nominal senilai Rp. 1.000, Rp. 2.000, Rp. 3.000, Rp.5.000, dan Rp 10.000. Kupon
tersebut telah kami sebar baik di kalangan masyarakat, sarana hiburan dan
lain-lain,”ungkap Yosep.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar