Jumat, 14 Juni 2013

Wartawan Perkotaan Jakut Pilih Kordinator


Jakarta-Wartawan yang bertugas dilingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara (Jakut ) melaksanakan pemilihan kordinator untuk masa bakti 2013-2016, di Balai Yos Sudarso Lantai 2, Kompleks Kantor Walikota Jakarta Utara, Jumat (14/06/2013).

Dalam pemilihan tersebut sebanyak 5 calon mendaftarakan diri, yakni Widiastuti dari Media Online Obornews.com, Muhammad Muhlis dari Surat Kabar Umum (SKU ) Media Kota, Kasihati dari SKU Dinamika Indonesia, Dody Pranowo dari Harian Terbit, serta Muhammad Hasan dari wartawan Berita Hukum. Com.

Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Jakarta Utara yang diwakili oleh  Sekretaris Kota Muhammad Yuliadi, Kepala Suku Dinas ( Kasudin ) Komunikasi Informasi dan Humas (Kominfo dan Humas ) Jakarta Utara Hasmi Chalid, Ketua PWI DKI Jakarta Kamsul Hasan, serta tamu undangan. 

Ketua Panitia Pemilihan Eko Krisworo dalam laporannya menjelaskan bahwa sebelum dilaksanakannya kegiatan terlebih dahulu dibentuk kepantian bertempat di Media Center Lantai 5 Kantor Walikota Jakarta Utara. Dalam hal mekanisme pemilihan, dalam hal ini satu media mempunyai 2 orang perwakilan untuk menentukan pemilihan.

Dalam pemilihan tersebut, masih kata Eko, Dody Pranowo didaulat sebagai Ketua Kordinator Wartawan Perkotaan Kota Administrasi Jakarta Utara dengan mengatongi suara sebanayak 58 suara.

Selanjutnya, Kasihati mengantongi suara sebanyak 15 suara, 4 suara untuk Widiastuti, 5 suara untuk Muhammad Muhlis, dan 4 suara untuk Muhammad Hasan, serta satu suara abstain atau tidak memilih.

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Muhammad Yuliadi, dalam kesempatan tersebut berharap dengan terpilihnya kordinator baru ini dapat segera membuat kepengurusan, serta terus menjalin komunikasi dan kerjasama dengan Pemerintah serta bersama-sama menjaga lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut Kamsul Hasan, mengatakan baru pertama ini melihat pemilihan untuk memilih Ketua Kordinator paling banyak, “biasanya paling banyak hanya 38 sampai 39 orang saya yang ikut memilih, selamat bertugas junjung tinggi kode etik dan Undang-Undang Pers, “ terang Kamsul Hasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar