Jakarta-Pemkot Administrasi Jarta Utara menjaring sebanyak 1125 penyandang masalah kesejahteraan sosial ( PMKS ), dalam razia sepanjang 2013.
PMKS yang terjaring razia yaitu, gelandangan, pengemis, pekerja seks komersial ( PSK ), waria, penderita penyakit kusta, pengamen, pak ogah, parkir liar, pengamen, pemulung, psikotik atau penderita ganguan jiwa, dan anak jalanan. Para PMKS yang terjaring langsung didata dan diserahkan ke Panti Kedoya untuk diberikan pembinaan.
Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi Suku Dinas ( Sudin ) Sosial Jakarta Utara, Israk mengatakan dari 1123 PMKS yang terjaring tersebut sebanyak 75 anak jalanan yang didominasi putus sekolah ikut terjaring.
"Para anak jalanan yang terjaring tersebut berasal dari Kecamatan Koja, Cilincing, dan Pademangan,' kata dia, saat dihubungi, Selasa (14/01/2014).
Untuk tahun 2014, kata Israk pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP dan instansi terkait lainnya untuk mengelar razia, terutama di daerah yang rawan PMKS.
"Untuk tahun 2014, trend anak jalan dan parkir liar yang terjaring cenderung naik, dimana dari tanggal 01 Januari 2014 sampai sekarang, sudah 75 orang yang terjaring. Anak jalanan dan parkir liar yang terjaring itu adalah mereka yang usia sekolah," ucap dia.
Dalam kesempatan itu ia juga menjelaskan, untuk mengeluarkan anak jalanan dan parkir liar usia sekolah yang kebetulan ikut terjaring, dalam hal ini cukup membawa surat PM1 dan surat keterangan dari orang tua serta fotocopy KTP orang tua.
PMKS yang terjaring razia yaitu, gelandangan, pengemis, pekerja seks komersial ( PSK ), waria, penderita penyakit kusta, pengamen, pak ogah, parkir liar, pengamen, pemulung, psikotik atau penderita ganguan jiwa, dan anak jalanan. Para PMKS yang terjaring langsung didata dan diserahkan ke Panti Kedoya untuk diberikan pembinaan.
Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi Suku Dinas ( Sudin ) Sosial Jakarta Utara, Israk mengatakan dari 1123 PMKS yang terjaring tersebut sebanyak 75 anak jalanan yang didominasi putus sekolah ikut terjaring.
"Para anak jalanan yang terjaring tersebut berasal dari Kecamatan Koja, Cilincing, dan Pademangan,' kata dia, saat dihubungi, Selasa (14/01/2014).
Untuk tahun 2014, kata Israk pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP dan instansi terkait lainnya untuk mengelar razia, terutama di daerah yang rawan PMKS.
"Untuk tahun 2014, trend anak jalan dan parkir liar yang terjaring cenderung naik, dimana dari tanggal 01 Januari 2014 sampai sekarang, sudah 75 orang yang terjaring. Anak jalanan dan parkir liar yang terjaring itu adalah mereka yang usia sekolah," ucap dia.
Dalam kesempatan itu ia juga menjelaskan, untuk mengeluarkan anak jalanan dan parkir liar usia sekolah yang kebetulan ikut terjaring, dalam hal ini cukup membawa surat PM1 dan surat keterangan dari orang tua serta fotocopy KTP orang tua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar