Kamis, 16 Januari 2014

Kapolda dan Gubernur DKI Resmikan Pos Pol Sub Sektor Pluit Timur



Penandatangan prasasti oleh Kapolres Jakarta Utara 
Jakarta-Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Putu Eko Bayuseno dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meresmikan beroperasinya Pos Polisi Sub Sektor Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (16/1/2014) pagi.

Pos polisi yang terletak antara Jalan Pluit Timur dan Waduk Pluit yang terdiri dari dua lantai tersebut memiliki luas bangunan yakni 69 meter persegi yang berdiri di area seluas 269 meter persegi. 

Ikut serta dalam peresmian itu Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Muhammad Iqbal, Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono, dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Budi Karya Sumadi.

Pendirian pos polisi yang berada persis di sisi barat Waduk Pluit itu untuk mendukung keamanan masyarakat di kelurahan tersebut.

Peresmian pos polisi itu ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan di atas batu oleh Jokowi dan Putu. Setelah itu, Jokowi diajak berkeliling dalam kantor polisi berlantai dua tersebut ditemani Kepala Subsektor Pluit Inspektur dua Zainal.

“Ruangan kepala subsector ini lebih bagus ketimbang ruangan kantornya di Balai Kota, Jakarta Pusat,” kata Jokowi saat melihat secara langsung ruangan subsektor Pluit. 

Selain itu,Jokowi juga berkesempatan melihat ruangan aula yang akan digunakan untuk musyawarah dan pertemuan para warga Waduk Pluit. Menurut Jokowi, ruangan tersebut sangat cukup untuk menampung warga dalam bermusyawarah.


Sementara itu, dalam sambutannya, Kapolda Metro Jaya mengatakan, kehadiran Jokowi dalam peresmian Pos Polisi tersebut merupakan bentuk dukungan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk fungsi pengamanan warga di kelurahan sekitar, termasuk pengunjung Waduk Pluit. 


"Manfaatkan pos polisi jangan hanya sebagai markas komando saja. Tapi juga jadi ruang penyelesaian masalah di masyarakat secara musyawarah. Ada aula juga kan di lantai dua," ujarnya.

pertama, terdapat ruang pelayanan untuk masyarakat dan ruang kepala pos polisi, sedangkan di lantai dua hanya ada aula.

Pos polisi yang dipimpin oleh Inspektur Dua Zainal itu mempunyai 12 orang personel dengan dilengkapi satu unit kendaraan patroli. 

Pos polisi tersebut, lanjut Kapolda, melayani laporan masyarakat dan menjalankan fungsi keamanan wilayah Kelurahan Pluit Timur. 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar