Jakarta-Warga Rusun Marunda Cluster C, Cilincing, Jakarta
Utara ( Jakut ), hari Sabtu (19/04/2014)
mendapat pelayanan jembut bola yang dilaksanakan oleh Suku Dinas ( Sudin ) Kependudukan
dan Catatan Sipil ( Dukcapil ) Jakut. Pelayanan ini dimaksudkan untuk
mempermudah pelayanan administrasi bagi warga yang sudah menetap di Rusun
Marunda.
Kepala Sudin Dukcapil Jakut, Edison Sianturi, mengatakan,
hari ini warga Rusun Marunda Blok C mendapat perubahan alamat dari alamat lama.
"Syarat bagi warga yang ingin mengurus
perpindahan harus memiliki Surat Perjanjian Penempatan Rusun dan KTP DKI
Jakarta, jadi penyesuaian alamat dan identitas sesuai surat perjanjian,"
ujar Edison di sela-sela kehoiatan KTP mobile tersebut.
Edison mengatakan, pelayanan hari ini akan
melayani kurang lebih 163 warga.
"Pelayanan Dukcapil ini kami lakukan secara
cuma-cuma dan kami langsung jemput bola ke rusun, jadi kami harapkan semua
warga rusun antusias untuk mengubah alamat mereka," ujar Edison.
Edison mengatakan dengan perubahan alamat ini
warga akan lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan dari Pemprov DKI.
"Pelayanan saat kecelakaan, pelayanan
kesehatan, dan pelayanan pendidikan, semua akan jadi lebih mudah dan presisi
bila alamat warga benar," ujar Edison.
Lurah Marunda Ali Mudasir menjelaskan bahwa warga
rusun Marunda cluster A terdiri dari 5 RT pindahan dari kolong tol dengan total
500 keluarga, Cluster B terdiri dari 10 RT dan berasal dari relokasi warga
Muara Baru dengan 1.000 keluarga, dan Cluster C terdiri dari 3 RT merupakan
rusun umum dengan total 300 keluarga.
"Rencananya nanti bila sudah penuh akan kita
bentuk RW tersendiri untuk Cluster B dan Cluster C, sekarang masih menumpang di
RW7, seperti Cluster A yang sudah memiliki RW sendiri yakni RW10," ujar
Mudasir.
Septian Dwi Cahyo (25) ketua RT 24 RW 07 Rusunawa
Marunda Blok C5 mengatakan bahwa dengan pelayanan seperti ini warga merasa
sangat terbantu.
"Tadinya warga harus mengurus kependudukan
di Kelurahan dan keluar ongkos bensin, sekarang malah dilayani langsung di
rusun," ujar Septian.
Septian mengatakan bahwa jumlah di setiap unit
rusun tidak selalu mutlak satu keluarga.
"Karena biasanya orang tua dan anaknya yang
sudah menikah masih tinggal di satu unit yang sama," ujar Septian.
Septian berharap agar pelayanan dukcapil ini juga
mencakup akta kelahiran.
"Karena banyak warga di sini yang belum
memiliki akta kelahiran karena menjalani proses persalinan di bidan atau dukun
karena tidak memiliki dana," ujar Septian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar