Sabtu, 19 April 2014

Sudin Dukcapil Gelar KTP Mobile Bagi Warga Rusun Marunda




Jakarta-Warga Rusun Marunda Cluster C, Cilincing, Jakarta Utara ( Jakut ),  hari Sabtu (19/04/2014) mendapat pelayanan jembut bola yang dilaksanakan oleh Suku Dinas ( Sudin ) Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil ) Jakut. Pelayanan ini dimaksudkan untuk mempermudah pelayanan administrasi bagi warga yang sudah menetap di Rusun Marunda.

Kepala Sudin Dukcapil Jakut, Edison Sianturi, mengatakan, hari ini warga Rusun Marunda Blok C mendapat perubahan alamat dari alamat lama.

"Syarat bagi warga yang ingin mengurus perpindahan harus memiliki Surat Perjanjian Penempatan Rusun dan KTP DKI Jakarta, jadi penyesuaian alamat dan identitas sesuai surat perjanjian," ujar Edison di sela-sela kehoiatan KTP mobile tersebut. 

Edison mengatakan, pelayanan hari ini akan melayani kurang lebih 163 warga.

"Pelayanan Dukcapil ini kami lakukan secara cuma-cuma dan kami langsung jemput bola ke rusun, jadi kami harapkan semua warga rusun antusias untuk mengubah alamat mereka," ujar Edison.

Edison mengatakan dengan perubahan alamat ini warga akan lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan dari Pemprov DKI.

"Pelayanan saat kecelakaan, pelayanan kesehatan, dan pelayanan pendidikan, semua akan jadi lebih mudah dan presisi bila alamat warga benar," ujar Edison.

Lurah Marunda Ali Mudasir menjelaskan bahwa warga rusun Marunda cluster A terdiri dari 5 RT pindahan dari kolong tol dengan total 500 keluarga, Cluster B terdiri dari 10 RT dan berasal dari relokasi warga Muara Baru dengan 1.000 keluarga, dan Cluster C terdiri dari 3 RT merupakan rusun umum dengan total 300 keluarga.

"Rencananya nanti bila sudah penuh akan kita bentuk RW tersendiri untuk Cluster B dan Cluster C, sekarang masih menumpang di RW7, seperti Cluster A yang sudah memiliki RW sendiri yakni RW10," ujar Mudasir.

Septian Dwi Cahyo (25) ketua RT 24 RW 07 Rusunawa Marunda Blok C5 mengatakan bahwa dengan pelayanan seperti ini warga merasa sangat terbantu.

"Tadinya warga harus mengurus kependudukan di Kelurahan dan keluar ongkos bensin, sekarang malah dilayani langsung di rusun," ujar Septian.

Septian mengatakan bahwa jumlah di setiap unit rusun tidak selalu mutlak satu keluarga.

"Karena biasanya orang tua dan anaknya yang sudah menikah masih tinggal di satu unit yang sama," ujar Septian.

Septian berharap agar pelayanan dukcapil ini juga mencakup akta kelahiran. 

"Karena banyak warga di sini yang belum memiliki akta kelahiran karena menjalani proses persalinan di bidan atau dukun karena tidak memiliki dana," ujar Septian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar