Suasana di Cluster C Rusun Marunda, Jakarta Utara |
Jakarta-Dinas Perumahan dan
Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta, telah membayar honor petugas operasional
dan keamanan di Rumah Susun ( Rusun ) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara selama
tiga bulan, Januari-Maret 2014 ini. Sedangkan honor yang belum dibayar itu
hanya pada bulan April 2014 ini.
Kepala Dinas
Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Yonathan Pasodung, mengatakan, pihaknya
sudah membayar honor petugas di Rusun Marunda untuk bulan Januari - Maret.
"Sudah dibayarkan yang tiga bulan. Bulan keempat yang belum dibayarkan
karena masih proses," kata Yonathan, Jumat (18/04/2014), di Balaikota DKI
Jakarta.
Dirinya pun
memastikan, telatnya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
2014 tidak berpengaruh terhadap pembayaran honor petugas. Sebab, untuk
pembayaran honor petugas bulan Januari - Maret, dilakukan melalui sistem
swakelola.
"Gaji dari bulan 1 - 3 melalui sistem swakelola. Kalau yang
bulan empat, baru ada (masuk APBD) karena untuk gaji nantinya masuk dalam
pengeluaran barang," ujarnya.
Hal tersebut,
bertolak belakang dengan yang diungkapkan oleh puluhan petugas di rusun
Marunda. Ada lebih dari 20 petugas yang belum menerima honor selama tiga bulan,
yakni dari Januari hingga Maret.
Padahal Gubernur DKI
Jakarta, Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 177
tahun 2013 tentang pengeluaran daerah mendahului penetapan APBD 2014. Dalam
pergub tersebut, disebutkan bahwa pengeluaran daerah bisa digunakan sebelum
pengesahan, dengan angka maksimal sebesar APBD 2013. Pergub ini ditandatangani
Jokowi pada 30 Desember 2013 lalu.
Dalam Pergub
tersebut, gaji pegawai termasuk dengan honor pekerja harian lepas (PHL) dapat
dibayarkan terlebih dahulu tanpa menunggu pengesahan APBD 2014. Kejadian ini
tiodak hanya dialami oleh petugas di rusun saja, tetapi juga petugas
kebersihan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar