Sabtu, 19 April 2014

Yonathan : Honor Tiga Bulan Petugas Rusun Marunda Telah Dibayar



Suasana di Cluster C Rusun Marunda, Jakarta Utara
Jakarta-Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta, telah membayar honor petugas operasional dan keamanan di Rumah Susun ( Rusun ) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara selama tiga bulan, Januari-Maret 2014 ini. Sedangkan honor yang belum dibayar itu hanya pada bulan April 2014 ini. 

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Yonathan Pasodung, mengatakan, pihaknya sudah membayar honor petugas di Rusun Marunda untuk bulan Januari - Maret. 

"Sudah dibayarkan yang tiga bulan. Bulan keempat yang belum dibayarkan karena masih proses," kata Yonathan, Jumat (18/04/2014), di Balaikota DKI Jakarta. 

Dirinya pun memastikan, telatnya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 tidak berpengaruh terhadap pembayaran honor petugas. Sebab, untuk pembayaran honor petugas bulan Januari - Maret, dilakukan melalui sistem swakelola.

 "Gaji dari bulan 1 - 3 melalui sistem swakelola. Kalau yang bulan empat, baru ada (masuk APBD) karena untuk gaji nantinya masuk dalam pengeluaran barang," ujarnya.

Hal tersebut, bertolak belakang dengan yang diungkapkan oleh puluhan petugas di rusun Marunda. Ada lebih dari 20 petugas yang belum menerima honor selama tiga bulan, yakni dari Januari hingga Maret.

Padahal Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 177 tahun 2013 tentang pengeluaran daerah mendahului penetapan APBD 2014. Dalam pergub tersebut, disebutkan bahwa pengeluaran daerah bisa digunakan sebelum pengesahan, dengan angka maksimal sebesar APBD 2013. Pergub ini ditandatangani Jokowi pada 30 Desember 2013 lalu.

Dalam Pergub tersebut, gaji pegawai termasuk dengan honor pekerja harian lepas (PHL) dapat dibayarkan terlebih dahulu tanpa menunggu pengesahan APBD 2014. Kejadian ini tiodak hanya dialami oleh petugas di rusun saja, tetapi juga petugas kebersihan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar