Jakarta-Suku Dinas Kebersihan Kota Adminsitrasi Jakarta Utara mengoperasikan sembilan unit mobil penyapu sampah di jalan atau street sweeper.Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, Bindan Diah Ekowaty mengatakan, mobil penyapu sampah ini beroperasi mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
"Setiap hari mobil itu beroperasi pada malam hari supaya tidak menimbulkan kemacetan," ujarnya, Minggu (26/07/2015).
"Setiap hari mobil itu beroperasi pada malam hari supaya tidak menimbulkan kemacetan," ujarnya, Minggu (26/07/2015).





