Jumat, 28 Desember 2012

Selama 2012, 892 PMKS Terjaring Di Jakut



Jakarta-Menjelang malam tahun baru sebanyak 10 PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) di Jakarta Utara, Jumat (28/12) ditertibkan oleh petugas Suku Dinas Sosial dan Sudin Trantib Jakarta Utara. Mereka dijaring sedang melakukan operasi di Jalan. Sasaran operasi penertiban di Taman Tanjung Priok, Jalan Raya Sunter, Perempatan Mambo dan Jalan Raya Sunter.

Israk , Kasie Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Utara menjelaskan, kegiatan penertiban ini dilakukan sesuai dengan  Perda No 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Namun dalam menangani PMKS ini perlu cara-cara manusiawi untuk mengatasinya. Jika tidak bisa berbenturan di lapangan.

Masih dijelaskan Israk, PMKS yang terdiri dari pengemis, pengamen dan anak Punk ini akan dibawa ke Panti Penampungan Sosial di Kedoya, Jakarta Barat guna mendapatkan pembinaan. "Kalau tak ada sanak saudaranya terpaksa kita pulangkan ke kampung halamannya.

Sementara itu, Ika Lestari Aji Kasudin Sosial Jakarta Utara menjelaskan, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap PMKS yang masih berkeliaran di Jalan untuk ditertibkan yang kemudian dilakukan pembinaan agar tidak lagi kembali kejalan. "kita selalu melakukan cara-cara manusiawi untuk melakukan penertiban kepada PMKS diantara dengan cara pendekatan komunikasi" ujarnya. Untuk tahun 2012 ini pihak Sudin Sosial telah menjaring sebanyak 892 orang PMKS.

( Amin Hidayat )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar