Neddy Rafinaldy Halim, Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, pada Rapat Kordinasi (Rakornas) Kementerian Koperasi dan UKM di Hotel Mercure, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (18/12) lalu, mengemukakan pengembangan berbagai program tersebut dipercayakan kepada koperasi yang telah berbadan hukum koperasi.
”Seluruh program tersebut dilaksanakan memalui bantuan sosial, dan koperasi sebagai koordinasi akan menerima dana tersebut seutuhnya tanpa dikenakan biaya,” ujar Neddy Rafinaldy.
Masih diungkapkan olehnya, jumlah pasar tradisional yang akan dikembangkan instansi tesebut mencapai 380 unit, dan biaya masing-masing maksimal Rp1 miliar. Pembangunan atau revitaliasi pasar tradisional diprioritaskan di daerah tertinggal atau perbatasan maupun regular.
Adapun bantuan sosial untuk program penataan pedagang kaki
Menurut Neddy, 260 koperasi lainnya akan mendapat bantuan sosial untuk pengembangan toko ritel modern atau UKM Mart. Sesuai pendataan yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM, ke-260 koperasi tersebut layak mengembangkan UKM Mart.
Sesuai persyaratan menerima bantuan sosial, koperasi yang ingin meningkatkan statusnya menjadi UKM Mart telah memiliki status pengelola warung serba ada (Waserda). Syarat tersebut ternyata sudah banyak dimiliki koperasi-koperasi.
Sementara itu Asisten Deputi Urusan Sarana dan Prasarana Kementerian Koperasi dan UKM, Nyak Ubin, mengatakan selain memberi bantuan sosial bagi pengembangan prigram pasar tradisional, penataan PKL, dan UKM Mart, masih ada satu program lainnya, yakni fasilitasi pameran di dalam dan luar negeri.
( Amin Hidayat )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar