Penghargaan ini diraih karena, Kelurahan Pegangsaan Dua
mampu mampu menciptakan masyarakatnya
maupun petugas membangun kesadaran hukum diwilayahnya
Camat Kelapa Gading Juvan R Tampubolon didampingi Lurah
Pegangsaan Dua Didit Mulyadi, menjelaskan beberapa kriteria yang harus dipenuhi
untuk mendapat penghargaan tersebut, yakni karena masyarakatnya taat
hukum, tingkat kriminalitasnya rendah, kasus Narkoba kecil, jarang terjadi
perkawinan dibawah umur, partisipasi warga pada PBB tinggi serta tingkat
kesadaraan masyarakat terhadap peraturan kebersihan lingkungan dan kelestarian
lingkungan sangat patuh sangat berterima kasih atas pemberian penghargaan ini.
"Meski di Jakarta Utara dikenal dengan wilayah yang
padat penduduk atau Kumiskupat, namun keterwakilan ini memberikan inovasi bagi
warga Jakarta Utara untuk menanamkan kesadaran hukum yang berlaku baik itu
hukum Pidana, Perdata,lingkungan dan lainnya" ujar Jupan R Tampubolon.
Ditambahkan Didit, iapun berterima kasih kepada warganya yang telah memberikan motivasi terutama dalam membangun kesadaran hukum di lingkungannya. Berkat kesadaraan warga pentingnya hukum, wilayah telah memberikan contoh bagi masyarakat lainnya.
Ditambahkan Didit, iapun berterima kasih kepada warganya yang telah memberikan motivasi terutama dalam membangun kesadaran hukum di lingkungannya. Berkat kesadaraan warga pentingnya hukum, wilayah telah memberikan contoh bagi masyarakat lainnya.
( Amin Hidayat )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar