Jakarta-Hari Pertama masuk kerja
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara,
Rabu (02/01), sudah mulai menggunakan
Pakaian Dinas budaya Betawi. Penggunaan pakai dinas budaya Betawi tersebut
telah tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 209 Tahun 2012.
Gubernur DKI Jakarta Joko
Widodo mengatakan, penggunaan seragam
bercorak budaya Betawi akan diwajibkan. Bahkan dipaksakan untuk diterapkan.
"Pakaian adat Betawi
akan kita terapkan mulai Januari untuk semuanya, tidak terkecuali
gubernurnya," kata Jokowi, Kamis (27/12/2012) lalu. Selain mewajibkan
penggunaan seragam bercorak Bertawi, juga akan ditingkatkan penggunaan budaya
tersebut dalam empat program lainnya, seperti muatan lokal (mulok) mulai
tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK. ( Amin Hidayat )
Kutipan Peraturan Gubernur DKI Jakarta
Nomor 209 Tahun 2012,
Paragraf Keempat PDH Khas Daerah Pasal 6
1. Pakaian Khas Daerah
terdiri dari :
a. Pakaian Sadariah, dan
b. Kebaya Krancang.
2. Pakaian Sadariah sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) huruf a dipakai oleh Laki-laki, terdiri dari :
a.baju sadariah lengan panjang warna bebas
bernuansa pastel (lembut) dengan krah shanghai, berkancing dalam, kantong bobok kiri atas
serta kantong samping kiri dan kanan,
b.
celana panjang warna hitam atau warna hitam atau warna gelap tidak berbahan
jeans, kain sarung bercorak bebas,
c.
peci nasional warna hitam polos, dan
d.
sepatu pantovel warna hitam/menyesuaikan.
3. Kebaya krancang
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dipakai oleh wanita, terdiri dari
a. kebaya kerancang bordir bolong warna
bebas bernuansa pastel (lembut),leher bentuk V atau krah
shanghai, ujung bawah lancip, panjang
dibawah pinggul,
b. kian sarung bermotif pucuk rebung dengan
panjang di atas mata kaki dan menutupi betis atau
celana panjang longgar dengan model
bagian depan tertutup kain puncuk rebung (kulot)
c.
sepatu pantovel warna hitam/menyesuaikan, dan
d.
kerudung dan kelengkapan aksesoris menyesuaikan.
(Teks
Foto : salah seorang Staf Kominfo dan Humas menggunakan Pakai Khas Daerah
budaya Betawi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar