“Dengan
adanya SKS tersebut merupakan kemudahan dalam kegiatan belajar mengajar sesuai
Peraturan Pemerintah (PP) No.19 Tahun 2005 pasal 11 ayat 3, terang Kepala
Sekolah SMA YAPPENDA, Bakrie Seknun, sesuai kegiatan apel upacara, yang
dipimpin langsung oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Tri
Kurniadi.
Di sisi lain dikemukakan Bakrie,
bahwa SMA YAPPENDA terus berupaya menjadi sekolah yang favorit
masyarakat. Bahkan yang menjadi andalan, yaitu saat ini berbagai fasilitas
telah ada untuk mendukung Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), yaitu Area belajar
HOTSPOT, Ruang Perpustakaan, Studio Band, Audio Visual, Unit Kesehatan Sekolah (UKS)
dengan dokter sekolah, OSIS, Kantin, Ruang Ibadah, Ruang Litbang, Ruang Multi Media,
Lapangan Olah Raga, Toko Koperasi, dan Radio Sekolah
SMA YAPPENDA diasuh dan dikelola
oleh tenaga-tenaga pendidik yang profesional. Guru-guru mengajar sesuai dengan
bidang keilmuan masing-masing dengan kualifikasi pendidikan adalah 3 orang S2 (
Strata Dua) , dan 40 orang S1 ( Strata Satu ), terang Bakrie.
SMA Yappenda saat ini telah
menerapkan sistem kredit semester (SKS) adalah, memberi kesempatan kepada siswa
untuk mencapai kompetensi yang diharapkan dalam kurikulum sesuai kemampuan
kecakapan masing-masing, memberi kesempatan kepada siswa yang mempunyai
kemampuan lebih untuk menyelesaikan studinya dala waktu yang lebih cepat dari
waktu yang seharusnya, memberi kemungkinan siostem penilaian kemajuan belajar
siswa dapat diselenggarkan secara berjenjang dan teratur, memudahkan
pelaksanaan bimbingan kepada siswa, dan menjamin koordinasi dan efektifitas
pembelajaran, tambah Bakrie Siknun, saat di temui di ruang kerjanya, Senin
(28/01/2013).
( Amin Hidayat )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar