Jakarta-Warga Kelurahan Tugu Utara
Kecamatan Koja Kota Administrasi Jakarta Utara akhirnya bisa menghirup udara
segar. Pemerintah Kelurahan setempat telah menutup tempat pembuangan sampah
(TPS) liar di belakang Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara.
Tindakan tegas diambil Pemerintah Kelurahan Tugu Utara
tersebut, karena keberadaan tempat pembuangan sampah tersebut tidak sesuai
peruntukan.. Selain menimbulkan bau busuk dan merusak lingkungan, lokasi
pembuangan sampah ini juga dapat menurunkan penilaian Adipura bagi wilayah Kota
Administrasi Jakarta Utara.
Kontan saja, penutupan TPS liar itu disambut gembira oleh
warga. "Saya bersyukur, akhirnya tempat pembuangan sampah liar itu
ditutup, ujar Enong S. Riyadi, Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Tugu
Utara, saat ditemui di kantor kelurahan setempat, Senin (25/2/2013) pagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar