Buruh yang berjumlah sekitar 4 ribu itu
merupakan pekerja di dua perusahaan garment berbeda, PT Kaho Indah Citra
Garment dan PT BTS Indonesia. Para buruh
tersebut berorasi dan membentang spanduk yang bertuliskan tuntutan mereka.
Salah satu poin penting yang menjadi
tuntutan adalah pencopotan kepala bagian HRD karena dianggap tidak memihak kepada
pekerja. "Banyak sekali kebijakan yang merugikan kami, status kami sebagai
pekerja tidak diikuti perhatian yang sesuai," ungkap Nur, salah seorang
buruh.
Diantara kebijakan yang dianggap
merugikan seperti kenaikan gaji yang kerap ditunda padahal waktunya sudah harus
naik. Pada waktunya naik gaji, para karyawan dipaksa tanda tangan sebanyak tiga
kali agar menerima gaji dari Akpindo sekitar Rp1.9 juta per bulan.
Selain itu, para buruh juga mengeluh
karena hak libur mereka ditukar dengan hari Sabtu tanpa ada perhitungan lembur.
Guna mengamankan berlangsungnya
demonstarasi, tampak pengamanan dari pihak kepolisian guna mengantisipasi
timbulnya tindakan anarkis atau gangguan kamtibmas lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar