Senin, 25 Februari 2013

Pajak Primadona Pemprov DKI Jakarta

Jakarta-Pajak daerah menjadi primadona Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) nya, karena Jakarta tidak memiliki sumber daya alam ( SDA ) yang memadai. Sejak 1 Januari 2013 lalu pengelolaan Pajak Bumi Bangunan ( PBB ) sepenuhnya menjadi pajak daerah, semakin meningkatkan potensi PAD.   


 “Untuk itu, saya minta penerimaan PBB harus ditingkatkan,” ujar Walikota Jakarta Utara H. Bambang Sugiyono, saat memberikan arahan pada penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang PBB ( SPPTPBB ), di Ruang Fatahillah Lantai 2, Kantor Walikota Jakarta Utara,  Selasa ( 26/2/2013 ).


Menurut Walikota, penyerahan SPPT PBB ini hakekatnya merupakan babak baru dan momentum awal dimulainya pengelolaan PBB di Jakarta Utara.

Untuk itu, lanjut Walikota, SPPT PBB tersebut segera disampaikan kepada wajib pajak dengan tepat dan akurat.

Walikota menegaskan, tingkatkan terus koordinasi antar semua instansi terkait mulai dari tingkat kota, kecamatan dan kelurahan, agar penyampaian SPPT PBB ini berjalan baik.

“Kepada perwakilan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) yang hadir dalam acara ini, saya sampaikan bahwa peran Saudara sangat vital dalam membantu keberhasilan penerimaan PBB,” jelas Walikota.

Dijelaskan Walikota, pada tahun anggaran 2012 penerimaan PBB Jakarta Utara telah melampaui target sebesar 105, 42 persen yakni dari rencana penerimaan Rp 582.626.962.157,- telah direalisasikan penerimaan sebesar Rp 614.210.325.465,-

“Tentunya tahun 2013 ini juga saya berharap dapat melampaui target,” harap Walikota.

( Amin Hidayat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar