Musrenbang Kecamatan Koja mengindentifikasi usulan
pembangunan yang berasal dari rembug RW, maupun musrenbang tingkat kelurahan.
Adapun jenis usulannya mulai dari pengerukan saluran, penghijauan, pengerjaan
tutup lubang ringan, dan sebagainya.Dari usulan tersebut, kemudian di
indentifikasi apakah bisa dilaksanakan ditingkat kecamatan atau di tingkat Suku
Dinas.
Dalam penetapan skala prioritas usulan rencana
pembangunan harus benar-benar mencermati kebutuhan warga. Lakukan
pemilihan rencana pembangunan secermat mungkin, supaya semua bisa tepat guna
dan tepat sasaran, minta Suroto.
Pada kesempatan tersebut Camat Koja Dedi Tarmidzi berpesan
agar pelaksanaan Musrenbang Kecamatan dapat berjalan baik dan diikuti secara
serius oleh seluruh peserta, karena Musrenbang Kecamatan ini merupakan tindak
lanjut dari hasil pembahasan Rembug RW dan Musrenbang Kelurahan yang telah
dilaksanakan beberapa hari yang lalu. Hasil Rembug RW tersebut nantinya
akan menjadi acuan dari seluruh pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan
mulai dari Tingkat Kelurahan, Kecamatan, Kota
dan Provinsi.
Musrenbang Kecamatan Koja yang dilaksanakan pada
tahun ini dihadiri oleh unsur Kanppeko Kota Administrasi Jakarta Utara, unsur
Sudin Teknis Kota Administrasi Jakarta Utara, Muspika Koja, Para Lurah, Para
Kasi Dinas/Kasi Kecamatan/Kasubag Kecamatan, Ka. Puskesmas Kecamatan, unsur PKK
Kecamatan, Para Ketua RW, para Ketua LMK, ormas dan lembaga kemasyarakatan yang
ada di Kecamatan Koja, juga turut hadir anggota DPRD DKI Jakarta. ( Amin Hidayat )
Teks Foto : Camat Koja Dedi Tarmidzi
memimpin langsung Musrenbang Kecamatan Koja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar