Tri Kurniadi |
Wakil Walikota Jakarta Utara Tri Kurniadi, menjelaskan dengan adanya email itu, masing-masing pimpinan
akan menerima langsung pengaduan dari masyarakat mengenai persoalan yang ada di
wilayahnya.
Dalam merespon opini publik tersebut, masih kata Tri
Kurniadi, setiap SKPD/UKPD agar menugaskan timnya untuk melakukan tindakan yang
diperlukan guna menanggapi opini publik dan melaporkan hasil tanggapan tersebut
kepada tim opini publik Provinsi DKI Jakarta.Adapun format alamat email,
format: nama skpd/ukpd_ju_op@yahoo.com. Contoh: Kasudinkebersihan_ju_op@yahoo.com.
Email pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada instansi
terkait tentunya bertujuan agar opini publik yang ada cepat teratasi dan
menghasilkan jawaban yang memuaskan, tambah Tri Kurniadi didampingi Kepala
Bagian Umum dan Protokol Dedi Gondewa, serta Kepala Suku Dinas Kominfomas Hasmi
Chalid, saat memberikan arahan dalam rapat membahas respon publik di Kota
Administrasi Jakarta Utara, bertempat di Ruang Pola Lantai II, Kantor Walikota Jakarta
Utara, Senin (25/02/2013).
Dalam kesempatan itu, Kepala Suku Dinas Komunikasi Informasi
Masyakat (Kasudin Kominfo) Jakarta Utara, Hasmi Chalid memandang positif
pembuatan email guna merespon opini publik yang disampaikan oleh masyakarakat
untuk kemajuan dan pembanguan di Jakarta Utara.
Dengan adanya email opini publik tersebut, pimpinan
SKPD/UKPD dapat merespons setiap informasi masyarakat dengan cepat dan
memuaskan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik dalam menangani
masalah di tengah-tengah masyarakat, terang Hasmi Chalid.
( Amin Hidayat ) .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar