Jakarta- Warga Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja Kota Administrasi Jakarta Utara sejak
hari Jumat (22/02/2013) lalu hingga Senin
(25/02/2013) terus mengurus Surat
Keterangan di kantor kelurahan sebagai persyaratan untuk mendapatkan Kartu
Jakarta Pintar (KJP)
Rosintan 39, Warga RW 03 menjelaskan sejak dibukanya kantor pelayanan ia
langsung mengurus surat
PM 1 keterangan tidak mampu. Pasalnya untuk mendapatkan kartu KJP pihak sekolah
meminta persyaratan surat
tersebut.
Lurah Lagoa Sri Suhartini membenarkan banyak permintaan warga guna
mendapatkan surat keterangan PM 1 sejak hari Jumat
lalu, warga terus berdatangan ke kantor kelurahan untuk mendapatkan surat keterangan PM1 KJP
yang diminta pihak sekolah sebagai persyaratan.
"Pada hari Jumat lalu
sebanyak 1000 orang meminta surat
keterangan PM 1, pada hari ini Senin (25/02/2013) permintaan PM1 berangsur-angsur
berkurang," kata Sri Suhartini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar