Sesuai dengan keberadaan RT dan
RW, tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur No. 36 Tahun 2001, dengan adanya
peremajaan ini dimaksudkan sebagai wujud refresing
(penyegaran), sekaligus wujud silahturahmi diterngah-tengah masyarakat.
Jangan sampai dengan adanya kegiatan ini timbul perpecahan, mari kita dukung
siapapun yang terpilih,harap Muhammad Andri. Dalam pemilihan tersebut Budi
Sukendro kembali terpilih secara aklamasi.
“Saya mengucapkan terima kasih
kepada warga yang kembali mempercayakan saya menjadi Ketua RW, mari kita
bersama-sama bergandengan tangan guna mariah kemajuan,”tambah Budi Sukendro.
( Amin Hidayat )
Teks Foto : Lurah Koja Muhammad Andri memberikan sambutan
dalam acara pemilihan Ketua RW 13 masa periode 2013-2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar