Armada waterway ini sendiri
dikhususkan untuk melayani warga rusun Marunda yang bekerja di wilayah Muara
Baru. Dengan adanya waterway, maka diperkirakan waktu perjalanan kapal laut
dari Marunda ke Muara Baru atau sekitar 17 kilometer, bisa ditempuh hanya dalam
waktu sekitar 30 menit. Jika melalui akses darat jarak tersebut biasa ditempuh
dalam waktu hampir 2,5 jam.
Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Tri Hendro Surjatno mengatakan,
pengoperasian jalur laut ini merupakan instruksi langsung Wakil Gubernur DKI
Jakarta, Basuki T Purnama.
"Untuk tahap
awal kami baru menyediakan dua KM Kerapu. Untuk selanjutkan akan kami evaluasi.
Transportasi jalur laut ini bisa mengurangi beban transportasi di darat,"
ujar Tri Hendro, di Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (14/2).
Penyediaan moda transportasi air ini, kata Tri Hendro, dikhususkan untuk memfasilitasi keterbatasan transportasi warga Muara Baru yang direlokasi ke Rusun Marunda, paska terjadinya bencana banjir yang melanda Penjaringan bulan lalu.
Penyediaan moda transportasi air ini, kata Tri Hendro, dikhususkan untuk memfasilitasi keterbatasan transportasi warga Muara Baru yang direlokasi ke Rusun Marunda, paska terjadinya bencana banjir yang melanda Penjaringan bulan lalu.
Untuk tahap pertama, sambung Tri, sebanyak dua unit kapal
motor (KM) Kerapu berkapasitas 24 penumpang telah dioperasikan. Kapal tersebut
merupakan bagian dari enam kapal KM Kerapu yang selama ini melayani rute Muara
Angke - Kepulauan Seribu maupun sebaliknya.
Untuk tahap awal, warga yang menggunakan waterway ini
tidak dipungut biaya alias gratis. Nantinya setelah dievaluasi, penumpang bakal
dikenakan biaya yang disesuaikan dengan kemampuannya, tambah Tri.
( Amin Hidayat )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar