Rabu, 06 Februari 2013

Warga Tanah Merah Segera Punya KTP



Jakarta-Setelah terbentuknya dan dikukuhkannya 22 RT dan 1 RW di Tanah Merah, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara. Warga bersama pengurus RT dan RW sedang berbenah dengan melaksankan pendataan warga untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan tempat tinggalnya.

Ketua RW 07 Tanah Merah, Tugu Selatan, Sueb, di Balai Warga RW 07, sesuai penyuluhan tentang Kependudukan dan Catatan Sipil, menjelaskan, hampir 20 tahun KTP kami semua masih menumpang dengan RT lain. Saat ini setelah dikukuhkan RT dan RW kami bisa memiliki KTP yang sesuai dengan rumah.

Menurut Sueb, jumlah penduduk di Tanah Merah sendiri mencapai 9800 jiwa dari 2700 keluarga. Mereka pun tampak senang lantaran sebentar lagi menjadi warga DKI Jakarta seutuhnya yang berhak mendapatkan berbagai fasilitas yang diberikan mulai dari kesehatan dan pendidikan.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Edison Sisanturi, mengaku sekarang kami masih menunggu data warga yang sedang dipersiapkan para RT, setelah data didapat baru kami semua bergerak, ungkap Edison, di Balai Warga RW 07 Tanah Merah, Tugu Selatan.

Dikatakan Edison, dengan data yang masih digodok para ketua RT, hal itu dapat mencegah terjadinya rangkap identitas warga. Karena pihaknya akan menerbitkan dokumen kependudukan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), akte kelahiran, KTP, dan kartu keluarga (KK) dengan sistem jemput bola dan memberikan formulir kepada warga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar