Selasa, 26 Maret 2013

Penyuluhan Hukum Bagi Aparat Pemerintah



Jakarta-UNTUK meningkatkan pemahaman hukum bagi aparat pemerintah di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, Bagian Hukum Setkodya Jakarta Utara mengelar penyuluhan hukum bagi aparat pemerintah, di Ruang Pola Lantai II, Kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (26/03/2013). Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Walikota Jakarta Utara Tri Kurniadi.

Wakil Wakil Walikota, Tri Kurniadi, menyatakan pembangunan aparatur merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan hukum dalam negara oleh karenanya pembangunan hukum sangat penting dalam pemerintahan. Perlu pemahama dalam tugas-tugas pelayanan masyarakat dan pelayanan publik ini perlu dilakukan oleh setiap instansi pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Lanjut Tri, hukum perlu dipahami masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak perlu dilakukan yang menyangkut hukum. Ini perlu di pahami pemerintah terlebih dahulu untuk menyadarkan masyarakat dalam menyadari hukum.

Kepala Bagian Hukum Setkodya Jakarta Utara, Dewi Sartika, menuturkan Dengan peningkatan wawasan hukum bagi aparat pemerintah kota Administrasi Jakarta Utara wujudkan kompetensi dan konsistensi aparat dalam menjalankan amanah pemerintah daerah.

( Amin Hidayat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar