Jakarta-Sebanyak
10 Peyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS ) terjaring di wilayah Penjaringan, Kota
Administrasi Jakarta Utara. Mereka terjaring dari Taman Penjaringan sebelah
Teluk Intan, Lampyu Merah Atmajaya dan Jembatan Dua.
Kasie
Rehabilitasi Sudin Sosial Jakarta Utara, Israk mengatakan, 10 PMKS terjaring
tersebut diantaranya dua wanita malam, satu psikotik dan tujuh anak jalanan.
“Mereka langsung dibawah ke Panti Sosial
Bina Insan Jakarta Timur,” kata Israk, Senin ( 29/04/2013) dikantornya.
Masih kata Israk, Sudin Sosial Jakarta
Utara akan terus melakukan operasi di wilayah yang rawan PMKS.
”Segala laporan dari masyarakat mengenai
PMKS akan segera ditindak lanjuti. Jika masyarakat mendapati mereka dan merasa
terganggu atau kurang nyaman, silahkan lapor ke kami,” tambah Israk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar