Ujian Paket B (ilustrasi) |
Menurut Kepala Sudin Dikmen Andri Kunarso yang didampingi Kasie Dikmen Kecamatan Tanjung Priok Drs. Solikin, menuturkan ujian Paket B adalah ujian kesetaraan SMP dalam upaya pemerintah membantu masyarakat untuk dapat memiliki sertifikat Ijazah guna mengikuti ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Disamping itu, ujian Paket B setara dengan SMP sebagai upaya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakatdan peningkatan sumber daya manusia serta Mengurangi Kesenjangan Pendidikan Masyarakat, ujar Andri Kunarso.
Andri Kunarso menambahkan, kebanyakan masyarakat tidak tahu kapan dilaksanankannya Paket B ini untuk itu kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat paham tentang pelaksanaan ujian Paket B, baik persyaratan administrasi ataupun kapan akan dilaksanakannya Ujian Paket B apalagi masih kebanyakan masyarakat menganggap rendah ijazah Paket
Sedangkan menurut Solikin di wilayahnya kecamatan Tanjung priok dilaksanakan Ujian Paket B dilaksanakan di gedung SMKN 12, Jl. Kebon Bawang IX, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara.
Solikin menambahkan, peserta ujian Paket B tahun ini di Kecamatan Tanjung Priok diikuti oleh 125 peserta Ujian Paket B, peserta ujian yang tidak hadir sebanyak 30 peserta, berasal dari 10 Pusat Kelompok Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di Kecamatan Tanjung Priok.
Lulusan Paket A dan B disamakan oleh negara setara dengan lulusan SD dan SLTP Umum. Dan ijazahnya dapat dipergunakan juga untuk meneruskan kejenjang Pendidikan yang lebih tinggi, untuk itu kami mengharapkan kepada masyarakat janganlah merasa malu untuk mengikuti ujian Paket B dan juga bagi siswa yang tidak lulus Ujian Akhir Nasional jangan merasa berkecil hati dan minder untuk mengikuti ujian Paket A atau B, pungkas Solikin.
Sementara itu Ketua Forum PKBM Jakarta Utara Hendro Saputro mengatakan PKBM mendukung program pemerintah dan menjadi sarana bagi masyarakat yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya secara informal untuk meningkatkan jenjang pendidikan melalui ujian kesetaraan.
Untuk itu dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan sumberdaya manusia, PKBM adalah salah satu mediasi untuk para siswa putus sekolah dalam mendapat Sertifikat/Ijazah melalui ujian Paket A, B dan C. tutur Hendro Saputro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar