Kamis, 04 April 2013

Cegah Pungli, Kelurahan Papanggo Terapkan Layanan Satu Meja


Jakarta-Dalam upaya memberikan pelayanan yang baik dan nyaman bagi warganya, Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok  menyediakan ruangan pelayanan masyarakat melalui pelayanan satu meja. Dengan begitu warga bisa lebih mudah dalam mengurus keperluan berbagai administrasi di Kelurahan. di depan pintu masuk kelurahan tampak terpasang spanduk besar bertuliskan Pelayanan Masyarakat Tidak Dipungut Biaya. Hal ini dimaksudkan agar warga mengetahui bahwa pengurusan sejumlah administrasi kependudukan saat ini gratis. Disampimgi itu juga penerapan layanan satu meja ini juga bertujuan untuk menghindari praktek pungutan liar atau pun calo.

Lurah Papanggo, Sutarjo mengatakan, Warga yang dulu dilayani di kelurahan dengan sistem loket, kini bisa bertatap muka langsung dengan petugas pelayanan layaknya di sebuah bank.

Untuk memberi kenyamanan kepada warga, ruangan kantor kelurahan juga telah dilengkapi dengan AC dan menggunakan sistem nomor antrean elektronik. Namun, jika warga masih tidak puas dengan pelayanan yang diberikan, pihaknya menyediakan sarana pengaduan lewat SMS ke No 087775777, email ke pengaduanpapanggo@gmail.com, dan kotak saran yang berada di depan pintu ruang pelayanan. Kami siap menanggapi keluhan warga itu, terang Sutarjo, Jumat (05/04/2013).

Dalam kesempatan tersebut Tarjo juga mengakui masih ada kendala dalam pelayanan, karena kurangnya satu orang personil pada pelayanan administrasi kependudukan. Dimana saat ini petugas hanya ada 3 orang yaitu, 2 petugas pelayanan umum, dan 1 petugas administrasi kependudukan.

Dudi Munadi (43) Ketua RW 02, Papanggo, mengaku senang dengan perubahan model pelayanan tersebut. Karena selain bisa lebih transparan.

( Amin Hidayat )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar