Lurah Papanggo, Sutarjo mengatakan, Warga yang dulu dilayani di kelurahan dengan sistem loket, kini bisa bertatap muka langsung dengan petugas pelayanan layaknya di sebuah bank.
Untuk memberi kenyamanan kepada warga, ruangan kantor kelurahan juga telah dilengkapi dengan AC dan menggunakan sistem nomor antrean elektronik. Namun, jika warga masih tidak puas dengan pelayanan yang diberikan, pihaknya menyediakan sarana pengaduan lewat SMS ke No 087775777, email ke pengaduanpapanggo@gmail.com, dan kotak saran yang berada di depan pintu ruang pelayanan. Kami siap menanggapi keluhan warga itu, terang Sutarjo, Jumat (05/04/2013).
Dalam kesempatan tersebut Tarjo juga mengakui masih ada kendala dalam pelayanan, karena kurangnya satu orang personil pada pelayanan administrasi kependudukan. Dimana saat ini petugas hanya ada 3 orang yaitu, 2 petugas pelayanan umum, dan 1 petugas administrasi kependudukan.
Dudi Munadi (43) Ketua RW 02, Papanggo, mengaku senang dengan perubahan model pelayanan tersebut. Karena selain bisa lebih transparan.
( Amin Hidayat )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar