Untuk jumlah warga yang telah
menajdi anggota KJK PEMK, masih kata Tohir, adalah warga yang telah memiliki
usaha mikro dan sangat membutuhkan tambahan modal, untuk itu warga memanafatkan
keberadaan KJK PEMK untuk memijam dana untuk pengembangan usahanya, adapun
warga yang paling banyak bergabung menjadi anggota berasal dari RW 01, 08, dan
09.
Untuk besarnya pinjaman maksimal
sebesar Rp 5 juta, dan minimun sebesar Rp 1 juta. KJK PEMK Sungai Bambu sendiri mempunyai
jumlah pengelola sebanyak 4 orang, dengan 2 orang pngawas, tambah Mohammad
Tohir.
( Amin Hidayat )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar