Lastri (39), warga RW 12 Tugu Utara, menuturkan saya ingin memperpajang Kartu Indetitas Kependukan (KTP) yang telah habis masa berlakunya.
"Siang hari saya kerja sebagai buruh pabrik di kawasan Cilincing, jadi tak ada waktu memperpanjang KTP, dengan adanya kegiatan ini tentu tak saya sia-siakan untuk segera memperpanjang KTP. KTP sangat penting mas," terang Lastri, saat ditemui di kegiatan PTMH, di Halaman Kantor Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja, Kota Admistrasi Jakarta Utara, Selasa (09 April 2013) malam.
Menurut Camat Koja, Dedi Tarmidzi menuturkan pelayanan malam yang di laksanakan di Jakarta Utara sudah dimulai sejak 2 tahun lalu, dimana pada tahun sebelumnya digelar Jum'at malam, dan untuk tahun ini dilaksanakan pada Selasa malam. Alasan dirubahnya jadwal tersebut, karena kalau Jum’at malam mungkin warga maupun petugas akan/ sudah pergi untuk berlibur baik bepergian keluar kota maupun di dalam kota.Dengan berubahnya jadwal PTMH ini, maka tidak mengganggu keperluan warga yang akan berlibur.
Dikatakan Dedi, pada tahun ini, di Kelurahan Tugu Utara, adalah kegiatan ketiga, dimana kegiatan PTMH pertama di Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok. Pelayanan malam hari dilakukan sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang sekaligus memberikan kesempatan kepada warga yang tak sempat mengurus surat – surat administrasi pada siang hari, karena kesibukannya.
Tentunya , dengan adanya kegiatan ini, tentu saja sangat bermanfaat bagi warga, karena dapat dimanfaatkan mengurus surat-surat kepedudukan yang tidak sempat di urus pada pagi hari karena kesibukan sehari-hari, disampaing itu di PTMH ini juga warga dapat berkonsultasi, dimana ada 23 jenis pelayanan baik yang ada di tingkat Kecamatan maupun ditingkat Kota, seperti konsultasi HIV/AIDS, Pertanahan, dan lain sebagainya, kata Dedi Tarmidzi, didampingi Lurah Tugu Utara, Suhadi dan Ketua LMK, Enong S. Riyadi.
“Selain warga dapat mengurus surat-surat kependudukan serta konsultasi, dengan adanya kegiatan ini tentu saja bisa dijadikan sebagai ajang silahturahmi, baik antar warga dengan pemerintah maupun sebaliknya, serta antara warga satu dengan lainnya,” tambah Ketua LMK Tugu Utara, Enong S. Riyadi
Sementara itu, Lurah Tugu Utara H. Suhadi, menuturkan, dalam kegiatan PTMH ini sebanyak 60 orang mengurus surat kependudukan yakni KTP Reguler, 40 orang mengurus Kartu Keluarga ( KK), 30 orang mengurus Akte Kelahiran.
Selain itu juga, sebanyak 25 orang meminta pelayanan umum, 5 orang ikut konsultasi Badan Pertanahan (BPN),dan 7 orang memperpanjang SIM melalui mobil keliling SIM Keliling, dan 4 orang mengurus Undang-Undang Gangguan (UUG) melalui mobil layanan UUG Dinas Satpol PP DKI Jakarta, tambah Suhadi.
( Amin Hidayat )
Teks Foto : Petugas sedang melayani warga dalam kegiatan PTMH di Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar