Asisten Tata Pemerintahan, Suroto mewakili Walikota Jakarta Utara |
Kegiatan tersebut dibuka langsung
oleh Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono yang diwakili oleh Asisten Tata
Pemerintahan, Suroto.
Dalam sambutannya Walikota
Jakarta Utara, Bambang Sugiyono, yang dibacakan oleh Asisten Tata Pemerintahan,
Suroto, menyatakan Jakarta Utara sebagai satu-satunya kota pesisir di Provinsi
DKI Jakarta menjadikan wilayah ini sebagai wilayah dengan keragaman sosial dan
budaya yang sangat tinggi. Hal ini merupakan faktor pendorong, pembangunan,
akan tetapi di sisi lain juga merupakan faktor pemicu timbulnya konflik sosial,
apabila kemajemukan tersebut tidak dikelola dengan baik.
Pemahaman masyarakat yang minim
akan hukum, masih kata Bambang, serta implementasi terhadap demokrasi
seringkali menjurus pada kebebasan yang tak terkendali. Sebagai masyarakat
merasa bebas melakukan aktivitas tanpa mengindahkan hukum dan Hak Asasi
Manusia. Hal inilah yang berpotensi menjurus kepada tindakan anarkis masyarakat
yang sangat menggangu kehidupan masyarakat Kota Administrasi Jakarta Utara.
Untuk itu, lanjutnya, diperlukan
penegakkan hukum, pengendalian ketentraman dan ketertiban yang konsisten dan
sinergi antara aparat pemerintah dengan masyarakat, sehingga visi Kota Jakarta
Baru sebagai kota yang tertata rapi, menjadi tempat hunian yang layak
manusiawi, memiliki masyarakat yang berbudaya dan dengan pemerintah yang
berorientasi pada pelayanan publik dapat tercapai.
Dalam rangak penegakkan dan
peningkatan kesadaran hukum masyarakat, terang Bambang, maka pemerintah Kota
Administrasi Jakarta Utara menyelenggarakan kegiatan pembinaan kelurahan sadar
hukum.
Peran serta masyarakat dalam
menjaga penegakkan hukum merupakan faktor penting dalam menjaga stabilitas
suatu wilayah. Pemerintah memberikan apreasiasi yang setingginya kepada
masyarakat atas hal ini.
Kelurahan Sadar Hukum, dijelaskan
Bambang, adalah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah sebagai apresiasi
kepada masyarakat yang telah mampu menjaga tingkat kesadaran hukum dengan
menaati berbagai aturan hukum dan norma dari berbagai peraturan
perundang-undangan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pada tahun 2013 ini, Bambang
kembali menjelaskan, sebanayak lima kelurahan telah terpilih sebagai kelurahan
Sadar Hukum Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara, yakni Kelurahan Sungai
Bambu Kecamatan Tanjung Priok, Kelurahan Koja Kecamatan Koja, Kelurahan Kelapa
Gading Barat Kecamatan Kelapa Gading, Kelurahan Tugu Selatan Kecamatan Koja,
dan Kelurahan Rawa Badak Selatan Kecamatan Koja. Menjadikan total 7 Kelurahan
Sadar Hukum di Kota Administrasi Jakarta
Utara menyusul Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok Kecamatan Tanjung
Priok dan Kelurahan Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading, yang telah
dikukuhkan sebagai kelurahan sadar hukum di tahun sebelumnya.
Dengan ditetapkan sebuah
kelurahan sebagai Kelurahan Sadar Hukum, maka diharapkan masyarakat di
kelurahan tersebut mampu menjaga kredibalitasnya sebagai masyarakat yang sadar,
taat dan cerdas hukum, serta mampu menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat
kelurahan sekitarnya.
Tugas pemerintah kota dan masyarakat Jakarta Utara masih
panjang. Masih banyak hal-hal yang harus dibenahi dalam bidang hukum dan hak
asasi manusia ( HAM ). Besar harapan kami, semua kelurahan di Kota Administrasi
Jakarta Utara bisa menjadi kelurahan yang sadar hukum.
Oleh karena itu, dukungan dan
peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam mendukung kinerja pemerintah DKI
Jakarta. Sehingga Jakarta bisa menjadi kota
yang aman, tentram, nyaman dan berbudaya bagi semua, harap Bambang Sugiyono. ( Amin Hidayat )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar