Kamis, 23 Mei 2013

Disewakan, 20 Unit Rusun Marunda Disegel


Jakarta-Sebanyak 20 unit Rusun yang berada di Blok 1 cluster B, Rusun Marunda, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara, disegel petugas Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah Unit Pengelola Rumah Susun Wilayah I, Kamis (23/5).

Penyegelan dilakukan setelah didapati temuan bahwa unit-unit Rusun yang sebelumnya diprioritaskan untuk warga korban banjir namun justru disewakan oleh penghuni pertama.

Menurut petugas administratif pengelola rusun Marunda, Yosef, jika dalam 7 kali 24 jam setelah penyegelan tak ada tanggapan dari pihak pemilik pertama maka pengelola rusun akan menertibkan dengan mengosongkan unit rusun yang disewakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar