Jakarta-Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menugaskan Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Rudi Manggas Siahaan, segera berkoordinasi dengan Kementeriaan Pekerjaan Umum, dan pengelola Jakarta Intra Urbans Toll (JIUT) untuk menertibkan hunian liar di kolong tol di Jembatan Tiga, Bandengan, Jakarta Utara.
Permukiman ilegal di sana sudah pernah ditertibkan, namun saat ini marak lagi. Belasan bangunan semipermanen berdiri. Dan, dikhawatirkan bila terjadi kebakaran, maka dapat membahayakan struktur bangunan tol tersebut. "Hunian liar itu harus segera ditertibkan. Saya minta Satpol PP, Dinas PU DKI, dan aparatnya di wilayah Jakarta Utara, camat, lurah mengambil inisiatif untuk sosialisasi kepada warga yang menetap di sana. Tinggal di kolong tol itu sangat tidak nyaman, membahayakan diri sendiri, keluarga dan masyarakat pengguna jalan tol bila terjadi kebakaran," ujar Joko Widodo di Balai Kota, Senin (13052013).
Mantan Wali Kota Solo itu menambahkan, bila area hunian kolong tol JIUT dimungkinkan dapat dibangun jalan, untuk menambah optimalisasi jalan alteri, maka Pemprov DKI sangat setuju.
Rudi Manggas Siahaan saat ditemui di Balai Kota usai rapat kerja dengan Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD DKI, mengatakan dia belum tahu persis kondisi hunian kolong tol, dan pemanfaatan area untuk dibangun jalan.
"Area kolong tol itu kan kewenangannya ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan pengelola tol. Ya kita mesti kulonuwun dulu, berkoordinasi apakah bisa arena kolong tol bisa dibuat jalan untuk menambah jalan alteri. Tetapi intinya, kita siap untuk berkoordinasi," ucap Rudi Manggas Siahaan.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Jakarta Utara Hartono, menyatakan segera berkoordinasi dengan RT, RW, lurah dan camat di sana.
"Kita siap mensosialisasikan penertiban ini kepada masyarakat penghuni kolong tol. Warga yang memiliki KTP DKI, KK mesti diyakinkan bahwa mereka dipindahkan ke rumah susun (rusun), karena menghuni kolong tol itu sangat membahayakan," kata Hartono.
Permukiman ilegal di sana sudah pernah ditertibkan, namun saat ini marak lagi. Belasan bangunan semipermanen berdiri. Dan, dikhawatirkan bila terjadi kebakaran, maka dapat membahayakan struktur bangunan tol tersebut. "Hunian liar itu harus segera ditertibkan. Saya minta Satpol PP, Dinas PU DKI, dan aparatnya di wilayah Jakarta Utara, camat, lurah mengambil inisiatif untuk sosialisasi kepada warga yang menetap di sana. Tinggal di kolong tol itu sangat tidak nyaman, membahayakan diri sendiri, keluarga dan masyarakat pengguna jalan tol bila terjadi kebakaran," ujar Joko Widodo di Balai Kota, Senin (13052013).
Mantan Wali Kota Solo itu menambahkan, bila area hunian kolong tol JIUT dimungkinkan dapat dibangun jalan, untuk menambah optimalisasi jalan alteri, maka Pemprov DKI sangat setuju.
Rudi Manggas Siahaan saat ditemui di Balai Kota usai rapat kerja dengan Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD DKI, mengatakan dia belum tahu persis kondisi hunian kolong tol, dan pemanfaatan area untuk dibangun jalan.
"Area kolong tol itu kan kewenangannya ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan pengelola tol. Ya kita mesti kulonuwun dulu, berkoordinasi apakah bisa arena kolong tol bisa dibuat jalan untuk menambah jalan alteri. Tetapi intinya, kita siap untuk berkoordinasi," ucap Rudi Manggas Siahaan.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Jakarta Utara Hartono, menyatakan segera berkoordinasi dengan RT, RW, lurah dan camat di sana.
"Kita siap mensosialisasikan penertiban ini kepada masyarakat penghuni kolong tol. Warga yang memiliki KTP DKI, KK mesti diyakinkan bahwa mereka dipindahkan ke rumah susun (rusun), karena menghuni kolong tol itu sangat membahayakan," kata Hartono.
( Teks foto : Satpol PP Jakut bersihkan kolong tol dari hunian di Lodan Ancol, Pademangan, beberapa waktu lalu )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar