Rabu, 01 Mei 2013

Pemkot dan BPKD DKI Gelar Bimtek Pengelolaan Barang


Jakarta-Untuk mencapai pengelolaan yang lebih baik terhadap aset milik daerah, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melalui Bagian Umum dan Protokol Jakarta Utara, bekerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah ( BPKD ) DKI Jakarta, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, di Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Jakarta Utara.  

Pembukaan Bimtek dilakukan oleh Walikota Jakarta Utara, yang diwakili oleh Wakil Walikota Jakarta Utara Tri Kurniadi. Bimtek sendiri dilaksanakan selama dua hari, dari Rabu hingga Kamis (01-02 Mei 2013).

Kepala Bagian Umum dan Protokol Nandang, menjelaskan peserta yang hadir dalam kegiatan ini ada 47 peserta, terdiri dari 6 pengurus barang dan penyimpanan berasal dari Kecamatan dan 31 pengurus barang dan penyimpanan dari Kelurahan, serta 10 pengurus barang dan penyimpanan tingkat Kota, di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. 

"Bimtek ini dilaksanakan untuk para penyimpan atau pengurus barang di jajaran Pemko Jakut dengan tujuan mengoptimalkan tugas-tugas pengurus barang yang meliputi pencatatan, pengawasan dan pelaporan untuk secara kontinyu," kata Nandang, Kamis (02/05/2013). 

Sementara itu, Wakil Walikota Tri Kurniadi, mengatakan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kinerja, pengetahuan dan pemahaman peserta dalam mengelola barang milik daerah.

Dia berharap, pengurus barang dapat mengelola amanat penyimpanan barang aset-aset yang menjadi tanggung jawab, serta diharapkan para peserta menjadi pengurus barang yang baik dan profesional.

Adapun materi yang disampaikan oleh BPKD dan Inspektur BPKD DKI Jakarta,   mengenai penatausahaan barang miik daerah, kebijakan akutansi aset pemda DKI, pengamanan pemeliharaan barang mililk daerah serta teknis implementari aset. ( Amin Hidayat )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar