Tujuan pendataan ini, selain untuk membuat database status
penduduk yang bermukim di wilayah Lagoa, juga mengantisipasi kamtibmas di
lingkungan. Demikian diungkapkan oleh Lurah Lagoa, Sri Suhartini, disela-sela Penyuluhan
Pengawasan Dan Pendataan Rumah Kost dan Kontrakan, di aula kantor kelurahan setempat, Jumat ( 24/05/2013).
Dalam kesempatan itu, Darmiyati menjelaskan, rangkaian kegiatan penyuluhan ini sangat positif. Selain si pemilik kos atau kontrakan mengetahui kejelasan si penghuninya. Juga si penghuni khususnya yang mengantongi KTP daerah untuk melaporkan dirinya. Sebab jika sewaktu-waktu ada penertiban si penghuni sudah melaporkan diri dengan dibekalisurat keterangan domisili sementara.
Dalam kesempatan itu, Darmiyati menjelaskan, rangkaian kegiatan penyuluhan ini sangat positif. Selain si pemilik kos atau kontrakan mengetahui kejelasan si penghuninya. Juga si penghuni khususnya yang mengantongi KTP daerah untuk melaporkan dirinya. Sebab jika sewaktu-waktu ada penertiban si penghuni sudah melaporkan diri dengan dibekali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar