Benyamin Bukit |
Jakarta-Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara terus
menggencarkan operasi penertiban terhadap parkir liar maupun awak sopir angkot
yang nakal tidak pakai seragam.
Sepanjang bulan April 2013 terjaring 435 kendaraan umum, 3 diantaranya
dikandangkan.Pelanggaran sebagian besar adalah parkir liar di sembarang tempat
serta awak sopir angkot yang melanggar tidak memakai seragam angkotnya. Dalam
operasi rutin dilakukan setiap hari. Operasi dibagi tiga ring, yakni Ring I
kawasan Pluit dan sekitarnya, Ring II Yos Sudarso-RE Martadinata-Gunung Sahari
dan Ring III Marunda, Cilincing dan sekitarnya.
Menurut Benyamin Bukit Kasudin ( Kepala Suku Dinas ) Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara didampingi Budiono Kasie Operasi Penertiban Sudinhub Jakut menjelaskan, masih tingginya pelanggaran terhadap parkir liar dan sopir angkot yang tidak menggunakan seragam disebabkan sopir masih menyepelekan peraturan. Bahkan kerap mereka selalu memanfaatkan kelengahan petugas saat beroperasi.
"Kami akan terus melakukan penindakan kepada awak sopir yang masih terus melanggar, tujuan agar mereka jera tidak melanggar lagi. Begitu juga dengan awak sopir yang tidak berseragam, " terang Benyamin Bukit.
Menurut Benyamin Bukit Kasudin ( Kepala Suku Dinas ) Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara didampingi Budiono Kasie Operasi Penertiban Sudinhub Jakut menjelaskan, masih tingginya pelanggaran terhadap parkir liar dan sopir angkot yang tidak menggunakan seragam disebabkan sopir masih menyepelekan peraturan. Bahkan kerap mereka selalu memanfaatkan kelengahan petugas saat beroperasi.
"Kami akan terus melakukan penindakan kepada awak sopir yang masih terus melanggar, tujuan agar mereka jera tidak melanggar lagi. Begitu juga dengan awak sopir yang tidak berseragam, " terang Benyamin Bukit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar