Rabu, 15 Mei 2013

Sudinhub Jakut Tilang 435 Kendaraan Umum, 3 Dikandangkan


Benyamin Bukit
Jakarta-Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara terus menggencarkan operasi penertiban terhadap parkir liar maupun awak sopir angkot yang nakal tidak pakai seragam.
Sepanjang bulan April 2013 terjaring 435 kendaraan umum, 3 diantaranya dikandangkan.Pelanggaran sebagian besar adalah parkir liar di sembarang tempat serta awak sopir angkot yang melanggar tidak memakai seragam angkotnya. Dalam operasi rutin dilakukan setiap hari. Operasi dibagi tiga ring, yakni Ring I kawasan Pluit dan sekitarnya, Ring II Yos Sudarso-RE Martadinata-Gunung Sahari dan Ring III Marunda, Cilincing dan sekitarnya.

Menurut Benyamin Bukit  Kasudin ( Kepala Suku Dinas ) Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara didampingi Budiono Kasie Operasi Penertiban Sudinhub Jakut menjelaskan, masih tingginya pelanggaran terhadap parkir liar dan sopir angkot yang tidak menggunakan seragam disebabkan sopir masih menyepelekan peraturan. Bahkan kerap mereka selalu memanfaatkan kelengahan petugas saat beroperasi.

"Kami akan terus melakukan penindakan kepada awak sopir yang masih terus melanggar, tujuan agar mereka jera tidak melanggar lagi. Begitu juga dengan awak sopir yang tidak berseragam, " terang Benyamin Bukit.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar