Pasalnya di lingkungan itu kondisi fasilitas umum
dan sosialnya masih terbangun dari swadaya warga seperti perbaikan jalan
rusak,taman dan saluran air. Ini dikarenakan belum diserahkannya fasos dan
fasom kepada Pemda DKI Jakarta.
Arifin Ketua RT 9/8 Sukapura menjelaskan, selama
20 tahun warga tinggal di lingkungan ini tak tersentuh oleh Pemda DKI Jakarta
untuk perbaikan infrastrukturnya. Mengingat pihak pengembang belum menyerahkan
fasos fasum. Dengan sukarela wargapun terpaksa berswadaya untuk membangun.
Menanggapi hal ini, Bambang Sugiono Walikota
Jakarta Utara saat berkunjung ke Lingkungan RW 8 Sukapura dalam kegiatan PSN,
Jumat (24/05/2013), meminta kepada pengurus RT/RWnya bersurat ke Pemko Jakarta
Utara yang diketahui oleh Lurah dan Camat.
"Jika surat
penyerahan fasum dan fasos ini sudah kita terima dari warga, maka kami akan
membahasnya kemudian diusulkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar bisa
mendapatkan perbaikan maupun perawatan" ujar Bambang Sugiono.
Turut hadir mendapingi Walikota dalam kegiatan PSN,
beberapa pejabat SKPD/ UKPD di wilayah Pemerintah Kota Administrasi Jakarta
Utara, Lurah Sukapura, Mudzakir, Wakil Camat Cilincing A Haryadi, LMK, pengurus
RT/RW, serta kader juru pemantau jentik nyamuk ( jumantik ).
( Amin
Hidayat )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar