Semua persoalan yang kita lihat
agar segera diselesaikan, jangan justru menghindar dengan alasan bukan tupoksi.
Camat dan Lurah bisa berkoordinasi dengan instansi teknis yang memiliki
kewenangan, terang Tri Kurniadi, saat memberikan arahan pada saat Upacara Senin
pagi, di halaman kantor Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (
27/05/2013).
Dalam kesempatan itu juga, Tri
juga mengatakan, tentang keterbukaan informasi, Tri mengatakan, sampaikan
informasi seluas-luasnya kepada masyarakat dan media, sehingga terbangun
persepsi positif.
Sebagus apapun pekerjaan kita,
jika tidak ada persepsi yang baik dari masyarakat, maka tidak akan
terlihat.Salah satu contohnya, kunjungi warga yang tertimpa musibah / bencana.
Bangun image bahwa kita responsive (
manajemen persepsi ), serta dalam hal ini samoaikan ke masyarakat bahwa banjir
dan macet tertangani, namun membutuhkan proses dan waktu, terang Tri Kurniadi
kepada para peserta apel.
Dalam hal ini, aparat pemerintah
harus tanggap pada perubahan zaman. Sejak era reformasi sudah bergeser dari
pola ekslusif menjadi inklusi, dan vertikal menjadi horizontal.
Sebagus apapaun pekerjaan kita,
masih kata Tri, jika tidak ada persepsi yang baik dari, masyarakat maka tidak
akan terlihat.
Lebih jauh Tri Kurniadi juga
menekankan, bahwa perangkat pemerintah Kecamatan dan Kelurahan jangan sampai
memberikan statement yang bertentangan dengan arah dan
kebijakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Semua perangkat harus mendukung dan
melaksanakan apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Birokrasi sebagai patner
Gubernur. Ibarat mesin, jika semua roda berjalan hasilnya akan maksimal. Serta
permasalahan kecil sebisa mungkin diselesaikan di wilayah, tidak perlu sampai
ke Gubernur, ujar Tri Kurniadi. ( Amin Hidayat )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar