Jakarta-Badan
Narkotika Nasional (BNN) mengelar Advokasi Pelatihan Kader Anti Narkoba
bagi Perguruan Tinggi, di balai Yos Sudarso Lantai 2, Kompleks Kantor Walikota
Jakarta Utara.
Dalam sambutannya Deputi Pencegahan BNN Yappie Manape, yang dibacakan Kasubdit Advokasi Kemasyarakata Siti Alfiasih, mengatakan kegiatan ini diikuti 11 perguruan tinggi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM ) di wilayah Kota Adminstrasi Jakarta Utara.
Kegiatan ini, kata dia, sebagai wujud nyata untuk mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba". Dimana hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden No.12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Startegi Nasional dibidang P4GN.
Sebagaimana kita ketahui bersama,permasalahan narkoba merupakan masalah yang serius dan apabila tidak ada upaya penanganan yang sinergi dan komprehensif, maka bangsa Indonesia akan mengalami kerugian yang tak ternilai harganya.
Selain itu, lanjutnya, permasalahan narkoba juga berdampak negatif pada kehidupan sosial, ekonomi, dan ketahanan nasional bangsa. Dibidang sosial, permasalahan narkoba berdampak pada timbulnya kejahatan ikutan ( related crimies ),pelanggaran hukum dan turut memperdepat berkembangnya HIV dan AIDS serta Hepatitis.
Dibidang ekonomi, permasalahan narkoba dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar, hasil survey pada tahun 2011 total kerugian biaya ekonomi diperkirakan sekitar Rp 48,2 Triliun ( biaya private dan biaya sosial ).
Untuk mewujudkan lingkungan kampus yang imun terhadap penyalahgunaan narkoba, ia kembali menjelaskan, dalam hal ini membutuhkan peran aktif dari selurtuh warga kampus antara lain, dosen, pegawai administrasi, petugas keamanan, orang tua, mahasiswa dan tokoh masyarakat / tokoh agama sekitar kampus.
Lingkungan kampus sebagai tempat berkumpulnya kalangan civitas akademika, merupakan lembaga yang potensial dalam mempengaruhi dan mewarnai kehidupan mahasiswa. Oleh karena itu, seluruh warga kampus harus saling bahu-membahu dan terlibat dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba secara terus menerus melalui aksinya, terangnya.
Dalam sambutannya Deputi Pencegahan BNN Yappie Manape, yang dibacakan Kasubdit Advokasi Kemasyarakata Siti Alfiasih, mengatakan kegiatan ini diikuti 11 perguruan tinggi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM ) di wilayah Kota Adminstrasi Jakarta Utara.
Kegiatan ini, kata dia, sebagai wujud nyata untuk mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba". Dimana hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden No.12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Startegi Nasional dibidang P4GN.
Sebagaimana kita ketahui bersama,permasalahan narkoba merupakan masalah yang serius dan apabila tidak ada upaya penanganan yang sinergi dan komprehensif, maka bangsa Indonesia akan mengalami kerugian yang tak ternilai harganya.
Selain itu, lanjutnya, permasalahan narkoba juga berdampak negatif pada kehidupan sosial, ekonomi, dan ketahanan nasional bangsa. Dibidang sosial, permasalahan narkoba berdampak pada timbulnya kejahatan ikutan ( related crimies ),pelanggaran hukum dan turut memperdepat berkembangnya HIV dan AIDS serta Hepatitis.
Dibidang ekonomi, permasalahan narkoba dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar, hasil survey pada tahun 2011 total kerugian biaya ekonomi diperkirakan sekitar Rp 48,2 Triliun ( biaya private dan biaya sosial ).
Untuk mewujudkan lingkungan kampus yang imun terhadap penyalahgunaan narkoba, ia kembali menjelaskan, dalam hal ini membutuhkan peran aktif dari selurtuh warga kampus antara lain, dosen, pegawai administrasi, petugas keamanan, orang tua, mahasiswa dan tokoh masyarakat / tokoh agama sekitar kampus.
Lingkungan kampus sebagai tempat berkumpulnya kalangan civitas akademika, merupakan lembaga yang potensial dalam mempengaruhi dan mewarnai kehidupan mahasiswa. Oleh karena itu, seluruh warga kampus harus saling bahu-membahu dan terlibat dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba secara terus menerus melalui aksinya, terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar