Camat Kelapa Gading Juvan R. Tampubolon memberikan keterangan kepada wartawan |
Pihak Kecamatan Kelapa Gading saat ini sedang melaksanakan penertiban lahan parkir liar pada ruko-ruko di wilayahnya.
“Selain untuk mengurangi
kemungkinan terjadinya kemacetan, langka ini ( penertiban lahan parkir, Red)
dilaksanakan untuk mengembalikan fungsi pedestrian. Sebab, dinilai saat ini
banyak ruko-ruko yang menjadikan pendestrian sebagai lahan parkir,” kata Camat
Kelapa Gading Juvan R. Tampubolon, di sela-sela kgiatan Bhakti Karya Polisi
Pamong Praja Bersama Masyarakat Tertib Lingkungan Kota Administarsi Jakarta
Utara Tahun 2013, di Jalur Lambat Taman Tablo Plumpang, Kelurahan Rawa Badak
Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Selasa (18/06/2013) lalu.
Masih kata dia, program
penertiban lahan parkir adalah program lama. Penertiban terhadap parkir liar
dilakukan secara rutin. Dengan tujuan, untuk merapihkan pedestrian dapat
digunakan sebagaimana mestinya.
“Hingga saat ini ratusan lahan
parkir milik ruko di wilayah Kelapa Gading sudah diteribkan petugas, kata
Juvan.
Dalam kesempatan itu juga, Juvan
juga berharap dengan adanya langkah ini dapat membuat fungsi pedestrian bisa
berjalan dan dapat di gunakan lagi oleh pejalan kaki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar