Partono |
Jakarta-Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat
Pol PP ) Jakarta Utara ( Jakut ) kembali
menertibkan Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial ( PMKS ) dan becak yang beroperasi di Jalan unggulan di wilayah
Kota Administrasi Jakarta Utara.
Kepala Suku Dinas ( Kasudin )
Satpol PP Jakarta Utara Partono menuturkan PMKS dan becak yang kami terttibkan tersebut berada
di titik jalan unggulan, yakni di Jalan Plumpang, Semper Pasar Ular, Perempatan
PTT, Jalan Enggano hingga Terminal tanjung Priok dan Simpang Lima Semper.
Dalam penertiban tersebut sebanyak
6 becak, 2 pak ogah, dan 14 PMKS berhasil dijaring. Dimana Penertiban ini dilakukan sesuai dengan tugas
dan tanggung jawab kami, untuk melakukan penegakan Perda soal ketertiban umum.
Begitu juga penertiban pada pak ogah yang kerap di keluhkan masyarakat atas
tindak lakunya menimbulkan kemacetan, kata Partono, saat di temui disela-sela kegiatan
Festival Kelurahan Koja, Minggu (23/06/2013).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar