Senin, 15 Juli 2013
Layanan Pembuatan KTP Bagi Penghuni Rusun Marunda
Jakarta-Untuk menciptakan masyrakat yang tertib administrasi kependudukan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memberikan layanan pembuatan KTP dengan sistem jemput bola terhadap warga yang tinggal di rumah susun.
Kali ini sebanyak 200 warga penghuni Rumah Susun (Rusun) Marunda, RW 07, Blok I, Cilincing, Jakarta Utara mendapat giliran menikmati layanan KTP keliling, Sabtu (13/7/2013) lalu.
Kegiatan yang berlangsung di lantai dasar Rusun Marunda ini disambut antusias penghuni rusun. Sebab, sebagian besar warga merupakan korban banjir di Muara Baru yang direlokasi ke rumah susun. Sehingga mereka harus memiliki KTP baru sesuai dengan alamat domisili yang mereka tempati sekarang ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar