Jumat, 05 Juli 2013
Satpol PP Jakut Jaring 52 PMKS
Jakarta-Untuk memberikan kenyaman saat bulan suci Ramadhan 1434 Hijriyah, aparat Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Administrasi Jakarta Utara ( Jakut ) mengelar penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS ) di enam kecamatan di wilayah Jakarta Utara secara serentak. Dalam operasi tersebut turut pula dilibatkan polisi dan dinas sosial
Hingga Jumat ( 05/06/2013) sebanyak 52 PMKS berhasil ditertibkan dan dibawah ke Panti Sosial Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Timur.
Disela-sela penertiban Kepala Suku Dinas ( Kasudin ) Satuan Polisi pamong Praja ( Satpol PP ) Jakarta Utara, Supartono menuturkan PMKS yang ditertibkan tersebut adalah gelandangan pengemis, pekerja seks komersial, waria, orang telantar, pengamen, pemulung, penderita stres, pengasong kotak amal, pedagang asongan, joki 3 in 1, pak ogah, dan PMKS lainnya.
Dalam operasi tersebut sebanayk 52 PMKS berhasil di jarring, yaitu 8 orang dari Kecamatan Penjaringan, Tanjung Priok 7, Koja 7, 4 Cilincing, dan 10 dari Pademangan.
“Ada 30 personil yang diturunkan dalam penertiban PMKS tersebut,” kata Supartono.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar