Pengambilan sumpah angggota PPL kelurahan |
Andi Ganyo, Ketua Panwaslu Jakut
menuturkan, pantia pengawas kecamatan ( Panwascam ) Jakut telah melakukan
rekutmen anggota PPL secara transparan dan obyektif, dari mulai pengumuman
rekutmen, pemeriksaan berkas-berkas administrasi serta wawancara sampai kepada
pelantikan anggota PPL.
Keseluruhan anggota PPL Jakut,
terang dia, 93 orang yang terdiri dari 82 laki-laki dan 11 orang perempuan,
mereka yang dilantik pada hari ini adalah putra dan putri terbaik kelurahan
dari wilayah Jakut.
Dalam kesempatan tersebut, dia
juga berharap kepada anggota PPL Jakut untuk dapat bekerjasama dalam tugas,
penagwasan yang berintegritas dan solidaritas demi terselenggarannya Pemilu dengan langsung umum,
bebas, rahasia, jujur dan adil.
Kepada para lurah, masih kata
dia, dengan terbentuknya PPL ini kami memohon untuk bisa bekerjasama dan
membantu sesuai dengan mekanisme yang ada, baik sarana dan prasarana. Dan untuk
anggota PPL, yang baru dilantik mari kita bekerja sesuai dengan yang telah
diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Penyelenggaraan
Pemilu serta juga harus membina hubungan dengan lembaga-lembaga lain serta stake holder yang ada di tingkat
kelurahan.
Sementara itu, Walikota Jakarta Utara
Bambang Sugiyono berharap kepada Bapak dan Ibu anggota PPL kelurahan sejak hari
ini mempunyai beban besar dan berat yang akan dipikul sampai menuju tahun 2014.
Untuk itu, Walikota meminta
kepada 93 anggota PPL kelurahan saya sampaikan dan ucapkan selamat dan teriring
harapan agar dapat melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya dengan
sebaik-baiknya.
Fungsi pengawasan, terang
Walikota, mempunyai fungsi yang vital yang harus di laksanakan untuk menjaga
legitimasi politik yang dihasilkan. Hal ini mengingat akutanbilitas,
kredibilitas kualitas pemilu sangat bergantung dari pelaksanaan dan pengawasan.
Dalam kaitan inilah, Walikota
berpesan kepada seluruh anggota PPL kelurahan, pertama segera pelajari peraturan perundang-undangan
yang menjadi landasan hukum dalam menjalan tugas pengawasan.
Pesan kedua, hendaknya saudara
bersikap dan bertindak netral dan tidak berpihak kepada salah satu partai
politik maupun calon legislatif.
Ketiga, usai dikukuhkan sebagai PPL sebaiknya
bersilahturahmi dan berkordinasi dengan forum pimpinan kecamatan, atau para
sesepuh dan tokoh masyarakat agar saling mengenal sehingga memudahkan kerjasama
dalam mengemban tuags pengawasan pemilu. Dan keempat, sebelum dilaksanakan
pengukuhan ini, saudara telah mengikuti bimbingan teknis sebagai bekal
pelaksanaan tugas dan kewajiban yang diemban oleh saudara, tambah Walikota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar