Muhammad Mujakir |
Pada tahun tersebut dikeluarkan Surat Keputusan ( SK )
mengangkat Mujakir menjadi Staf Kesra.Pada tahun 1999 dirinya dipercaya menjadi
Kasubsie Penertiban di Kelurahan Cilincing. Pada tahun 2002 tetap menjadi
Kasubsie Penertiban di Kelurahan Koja Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Kemudian di tahun 2004 ia di percaya menjadi Sekretaris
Lurah ( Sekkel ) di Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Selama
tiga tahun dipercaya menjadi Sekkel, tepatnya tahun 2007 ia diberikan mandat
menjadi Wakil Lurah di Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Dan pada
tahun 2008, dia di mutasi ke Cilincing menjadi Wakil Lurah.
Selanjutnya, paada tanggal 28 Oktober 2011 diberikan
kepercayaan untuk memimpin Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing,Jakarta
Utara.
Pada akhir seleksi lelang jabatan Camat dan Lurah beberapa
waktu lalu, dia kembali percaya menjadi Lurah Rawa Badak Utara Kecamatan Koja,
Jakarta Utara.
Berkaitan dengan program kerja di Kelurahan Rawa Badak Utara, ia
menjelaskan, siap memberikan terbaik yang terbaik bagi masyarakat,
Disamping itu juga, dia juga berjanji emberikan informasi dan
siap menerima masukan, saran, dan kritik dari warga untuk peningkatan kualitas
kerja, termasuk memberikan menyampaikan program atau kegiatan pembangunan baik
yang berasal dari tingkat DKI, Walikota, Kecamatan, maupun dari pihak kelurahan
sendiri.
Serta tak kalah pentingnya, adalah membangun Ukhuwah dan
menciptakan kebersamaan di semua Rukun Warga ( RW ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar