Ali Fatah |
“Direncanakan awal November 2013,
penataan kampung kumuh menjadi kampung deret dimulai, dan dijadwalkan selesai 15
Desember 2013 mendatang,”terang Ali Fattah, Kepala Suku Dinas Perumahan dan
Gedung Milik Pemkot Jakarta Utara.
Lebih jauh Ali Fatah menjelaskan,
penataan kampung di Jakarta Utara dilaksanakan di enam wilayah yaitu, di
Kelurahan Tugu Utara sebanyak 25 unit di RW 13, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan
Koja. Kelurahan Semper Barat RW 04 dan 05 ada 74 unit. Kelurahan Marunda di RW
01 ada 55 unit. Kelurahan Cilincing RW 04
ada 40 unit. Kelurahan Pejagalan RW 09 ada 10 unit dan Kelurahan Pademangan
Timur, Kecamatan Pademangan ada 26 unit.
“Total keselurahan yang akan
dijadikan kampung deret. Dengan jumlah rumah sebanyak 230 unit. Penataan
kampung berupa perbaikan rumah. Berupa bantuan sosial. Anggaran perbaikan
langsung di berikan ke masyarakat,’ terang Ali Fattah.
Bantuan perbaikan rumah kumuh
menjadi kampung deret, kata Ali Fattah, melibatkan peran aktif masyarakat.. Warga
mengambil sendiri dan membuat sendiri rumahnya. Namun diawasi oleh Dinas
Perumahan. Ada
konsultan pendamping dari Dinas Perumahan.
Bantuan sosial ( baksos ) perbaikan
rumah yang diberikan ke warga maksimal Rp 54 juta. Atau maksimal 36 meter kali
1,5 jadi Rp 54 juta.
Dalam hal ini penataan kampung, pihaknya
menangani prasarana umum, yakni berupa jalan lingkungan, septicktank komunal,
penerangan jalan dan hidran.
Untuk persyaratan penataan
kampung menjadi kampung deret, statusnya lahannya harus jelas dan bukan tanah
sengketa, terang Ali Fattah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar