Truk yang parkir di sembarangan tempat di Jakarta Utara |
Jakarta-Selama dua pekan Suku Dinas Perhubungan ( Dishub ) Jakarta Utara bersama kepolisian
lalulintas dan Garninsun menggelar razia cabut pentil pada kendaraan yang
parkir sembarangan. Dalam operasi tersebut sebanyak 523 kendaraan ditindak.
Sebagian besar kendaraan yang dicabut pentilnya adalah truk tanah, truk
kontainer dan dam truk. Ada juga kendaraan pribadi serta roda dua yang tak
luput dari razia ini.
"Sebagian besar pelanggar parkir liar yang dicabut pentilnya adalah
truk kontainer dan Dam Truk. Mereka kerap kali memparkirkan kendaraannya di
pinggir jalan hingga menimbulkan kemacetan" kata Budiono, Kasie Penertiban
dan Pengawasan Dishub Jakarta Utara.
Untuk sasaran operasi penertiban cabut pentil ini sendiri, adalah Jalan
Cacing- Jalan Akes Marunda, Jalan Raya Cilincing- Jalan Yos Sudarso, Jalan
Kampung Gusti, Jalan Teluk Gong, Jalan Kapuk Muara ( DHI) dan Jalan RE
Martadinata.Razia akan terus dilaksanakan setiap hari sehingga awak sopir tidak
lagi melanggar parkir liar, tambah Budiyono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar