Senin, 07 Oktober 2013

Dua Pekan, Dishub Tindak 523 Kendaraan



Truk yang parkir di sembarangan tempat di Jakarta Utara
Jakarta-Selama dua pekan Suku Dinas Perhubungan ( Dishub ) Jakarta Utara bersama kepolisian lalulintas dan Garninsun menggelar razia cabut pentil pada kendaraan yang parkir sembarangan. Dalam operasi tersebut sebanyak 523 kendaraan ditindak.

Sebagian besar kendaraan yang dicabut pentilnya adalah truk tanah, truk kontainer dan dam truk. Ada juga kendaraan pribadi serta roda dua yang tak luput dari razia ini.

"Sebagian besar pelanggar parkir liar yang dicabut pentilnya adalah truk kontainer dan Dam Truk. Mereka kerap kali memparkirkan kendaraannya di pinggir jalan hingga menimbulkan kemacetan" kata Budiono, Kasie Penertiban dan Pengawasan Dishub Jakarta Utara. 

Untuk sasaran operasi penertiban cabut pentil ini sendiri, adalah Jalan Cacing- Jalan Akes Marunda, Jalan Raya Cilincing- Jalan Yos Sudarso, Jalan Kampung Gusti, Jalan  Teluk Gong, Jalan Kapuk Muara ( DHI) dan Jalan RE Martadinata.Razia akan terus dilaksanakan setiap hari sehingga awak sopir tidak lagi melanggar parkir liar, tambah Budiyono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar