Senin, 07 Oktober 2013

Pelaku Buang Sampah Sembarangan Difoto


Camat Tanjung Priok dan lurah Kebon Bawang memberikan keterangan pada wartawan
Jakarta-Selain segera melakukan sanksi tegas sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2013 kepada warga yang masih membuang sampah sembarangan utamanya di Daerah Aliran Sungai (DAS), strategi untuk menerapkan sanksi sosial juga dilakukan.


Langkah terobosan dilakukan oleh jajaran Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara ( Jakut ) dengan cara memfoto warga yang kedapatan buang sampah sembarangan.


Camat Tanjung Priok, Muhammad Effiskal menuturkan, persoalan buang smapah sembarang di wilayah Kelurahan Kebon Bawang adalah persoalan tahunan, seperti membuang sampah di pinggir jalan, dan bukan dilokasi tempat pembuangan sampah yang telah ada yang letaknya tidak jauh dari Kantor Kelurahan Kebon Bawang.


Lokasi yang menjadi tempat pembuang sampah sembarangan, kata dia, seperti di depan Kantor Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok. Dilokasi ini volume sampah bisa satu truk dalam satu malam.


Untuk mengatasi hal tersbut, kemudian timbul pemikiran, yaitu awalnya, bersama-sama warga menjaga lingkungan dari sampah, dan bagi yang masih membuang sampah sembarangan di foto.


“Maksud dari memfoto pelaku pembuang sampah disini, dimaksudkan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelakunya,” kata Muhammad Effiskal didampingi lurah Kebon Bawang Ma’mun, saat memberikan keterangan kepada beberapa wartawan, di depan Kantor Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok, Senin ( 07/10/2013 ).


Bagi pelaku yang kedapatan menbuang sampah dan di foto, masih katanya, foto orang tersebut tidak kita eksposes secara besar-besaran. Namun kita simpan di kantor Kelurahan, dan jika pelaku ke kelurahan, dalam hal ini, kita langsung mengingatkan mereka untuk tidak lagi buang sampah sembarangan.


Bagi yang masih memandel atau masih membuang sampah sembarangan, dalam hal ini kita melaksanakan himbuang secara persuasif. Salah satu caranya, kalau memang itu warga kita, kita cek RT dan RW-nya, kemudian kita bekerjasama dengan Pak RT dan RW-nya untuk dapat mengingatkan warganya untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan. 


Kalau masih bandel juga, bukan tidak mungkin, foto pembuang sampah tersebut kita coba pampangkan. Dengan catatan pemapangan foto pembuang sampah, dilakukan dengan cara tidak mempermalukan orang dan didalamnya ada unsur pendidikan, tambah Muhammad Effiskal.


Lurah Kebon Bawang Ma’mun menambahkan, saat ini pihaknya telah mempunyai 15 foto pelaku pembuang sampah sembarangan. Foto tersebut, selanjutnya kita kirim ke pak RT dan RW-nya untuk mengecek apa ada warganya atau tidak.


Selain itu, foto pembuang sampah juga akan dipegang oleh petugas di pelayanan umum. Dimana, apabila ada foto warga yang buang sampah sembarangan yang datang ke kantor kelurahan untuk mengurus surat-surat penting, petugas kami langsung memberikan himbauan kepada orang tersebut.  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar